Jumat, April 19, 2024
Beranda Sample Page

Sample Page Title

KontrasTIMES.COM | Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah memanggil 2 saksi terkait kasus Gubernur Papua, Lukas Enembe. Namun 1 saksi yakni salah seorang mahasiswa, Selvi Purnama Sari mangkir dari panggilan itu.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (27/9/2022), mengungkapkan bahwa Selvi bakal dipanggil lagi hari ini.

“Saksi tidak hadir dan akan dilakukan penjadwalan ulang untuk diperiksa hari ini,”ungkapnya.(29/09/’22)

Sementara 1 saksi lainnya, yakni Direktur Asia Cargo Airline, Revy Dian Permata Sari, memberikan keterangan bahwa tersangka LE dan keluarga beberapa kali melakukan sewa private Jet.

Revy mejalani pemeriksaan di Kantor KPK RI, Jl. Kuningan persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK lantaran diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar terkait proyek yang bersumber dari APBD di Papua pada awal September lalu.

Editor: Raja Man Kaswalat- Sumber Jubir KPK Ali Fikri

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terbaru

Adblock Detected!

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.