Sabtu, April 20, 2024
Beranda Sample Page

Sample Page Title

Kontras TIMES.COM | Pekanbaru -, Sejumlah Para Pendemo dari ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Riau (AMPR) menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Riau, terkait kecelakaan kerja yang sudah menewaskan 11 orang pekerja di PT.PHR beberapa Waktu lalu,Aksi Demo AMPR pada Kamis,16 Maret 2023.

kini Massa mengecam sikap cuek elit Pemerintahan Provinsi(Pemprov)Riau terhadap peristiwa.Pekerja yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di blok migas Rokan sejak dikelola PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Aksi Demo Mahasiswa Terlihat jelas Long Mart(Berjalan)sambil membawa sejumlah Spanduk bertuliskan kalimat desakan agar pembentukan Wakil rakyat DPRD Provinsi Riau segera Panitia khusus(Pansus) mengusut tuntas peristiwa dari
PT.Pertamina Hulu Rokan(PHR)”11 nyawa meninggal dengan sia-sia,”tertulis di bawah poster itu”,Mereka juga
membentangkan poster Direktur Utama PT. PHR Jaffee A Suardin yang diilustrasikan giginya bertaring menyerupai drakula.

Ratusan massa aksi Demo sempat tertahan di pintu gerbang, sejumlah perwakilan massa aksi akhirnya dapat bertemu dengan anggota DPRD Riau. Di antaranya Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti, Wakil Ketua Komisi V Karmila Sari dan Sekretaris Komisi V,Syamsurizal. Massa aksi mendesak DPRD Provinsi Riau untuk mengambil sikap atas kematian pekerja di Blok Rokan.

Dalam orasi menyebutkan Direktur Utama PT.PHR Jaffee Arizon Suardin sudah berulang kali dipanggil DPRD Riau. Namun,Jaffee tak pernah mengindahkan panggilan Dewan seakan menunjukkan sikap arogansi terhadap DPRD. Yang datang hanya humas,” kata Korlap aksi.

Adapun pergerakan kami sehingga bersepakat menggelar rapat Paripurna dadakan dalam rangka menekan DPRD adalah sebagai berikut :

  1. Mengadakan Rapat Paripurna Antar Mahasiswa Dan Pemuda Provinsi Riau Didalam Gedung Paripurna DPRD Provinsi Riau sebagai Bentuk Pernyataan Sikap DPRD yang akan membentuk Panitia Khusus atas Kelalaian Kerja PT PHR
  2. Membentuk Secara Sadar Orang – orang yang ingin menjadi Panitia Khusus Bentukan Mahasiswa dan Pemuda yang dilakukan di dalam Gedung Paripurna DPRD Provinsi Riau
  3. Pansus Buatan Mahasiswa dan Pemuda ini akan mengawal serta mengeluarkan Rekomendasi Kepada Management Pertamina Hulu Rokan Untuk Memblacklist Seluruh Perusahaan Subkontraktor yang telah lalai menerapkan Sistem K3 Migas sehingga Mengakibatkan Kecelakaan Kerja.
Baca Juga:   DPRD Banyuwangi Jangan Hanya Diam: Para Genius Menjarah Gunung Salakan
Baca Juga:   Babinsa Koramil 1710-03 Kuala Kencana Hadiri Sosialisasi Komunikasi Informasi dan Edukasi Penanganan Stunting

Permintaan Para Pendemo dari Masa Aksi Demontrans menuntut untuk sejumlah Nama – Nama Subkontraktor yang harus diblacklist Perusahaan nya di akibat kecelakaan kerja di blok migas Rokan sejak dikelola PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR). adalah sebagai Berikut :
• PT Elnusa Fabrikasi Kontruksi
• PT Asrindo Citra Seni Satria
• PT Asia Petrocom Services
• PT Andalan Permata Buana
• PT Prasadha Pamunah Limbah Industri.

  1. Panitia khusus (Pansus) DPR Provinsi Riau melibatkan hasil nya di sampaikan kepada Mahasiswa dan Pemuda ini akan Menuntut Kepada Dewan Komisaris
    Pertamina Hulu Rokan segera Mengeluarkan Keputusan Surat untuk Pemberhentian Sementara Kepada Pimpinan Direksi PT Pertamina Hulu Rokan sebagai pimpinan Atas nama Jaffe A Suardin Dan Juga EVP Upstream Business PT PHR bernama Edwil Suzandi.

Sehingga dalam waktu 30 hari akan segera diadakannya rapat umum pemegang saham (RUPS) PT PHR dengan agenda perbaikan system Kesehatan,Keselamatan Kerja dan Lindung Lingkungan (K3LL) untuk mencapai tujuan operasi Industry Hulu Migas yang nihil kecelakaan (Zero Accident).

  1. Pansus buatan Mahasiswa dan Pemuda ini akan menuntut kepada pemangku kebijakan negara melalui Presiden, Mentri BUMN,Gubernur Provinsi Riau, Ketua DPRD Provinsi Riau untuk mendesak PT PHR melaksanakan RUPS dalam rangka memberhentikan Direktur Utama PT PHR Jaffe A Suardin dan juga memberhentikan EVP Upstream Business PT PHR Edwil Suzandi.

Selanjutnya,para Masa Pendemo Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Riau (AMPR)menyerahkan berkas 5 Poin tuntutan kepada Wakil rakyat DPRD Provinsi Riau dan membubarkan diri dari Aksinya , Sambil menunggu jawaban dari 5 Poin tuntutan masa Pendemo sampai terlaksana.

Jurnalis:Castell0o/Team-Media.

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terbaru

Adblock Detected!

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.