Jumat, April 26, 2024
Beranda Sample Page

Sample Page Title

Kontras TIMES.COM | Banyuwangi- Presiden LBH Nusantara MH Imam Ghozali yang juga merupakan Pemimpin Kasepuhan Luhur Kedaton dan Ketua Pendopo Semar Nusantara Uny Saputra yang tergabung dalam Aliansi NGO Banyuwangi Beradab (Aliansi NGO-BB), mendukung penuh langkah berani Menkeu Sri Mulyani dalam mendobrak adanya transaksi gelap dalam Perusahaan Tambang Emas PT BSI yang saat ini tengah Beroperasi di Gunung Tumpang Pitu Banyuwangi.

Presiden LBH Nusantara MH Imam Ghozali, mengungkapkan pernyataan Sri Mulyani tersebut sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat Banyuwangi yang sangat minim informasi, salah satunya terkait hasil dari penjualan Emas Gunung Tumpang.

“Apalagi kita tahu, semenjak tahun 2021 Status objek pajak PT BSI dipindahkan dari KPP Pratama Banyuwangi ke KPP Madya Malang,” ujar MH Imam Ghozali.(24/03/’23).

MH Imam Ghozali menegaskan, dari pernyataan Menkeu Sri Mulyani, kita saat ini juga semakin yakin adanya kemungkinan Emas Gunung Tumpang Pitu dijual di Pasar Gelap (Black Market), yang itu jelas-jelas merugikan negara.

“Kayak kita paling hanya bisa menengarai umpamanya dari berbagai kebijakan perusahaan tersebut, sementara untuk memastikan kebenarannya apakah Hasil Emas Gunung Tumpang Pitu juga dijual di Pasar Gelap, yang lebih punya kewenangan adalah Menkeu Sri Mulyani dan PPATK,” tukasnya.

“Baik sebagai masyarakat Banyuwangi maupun daril NGO, kami mendukung penuh Menkeu mengusut tuntas hasil dan penjualan Emas PT BSI dari Gunung Tumpang Pitu, sekaligus menyelidiki kemungkinan adanya transaksi ilegal,” imbuhnya.

Lebih lanjut MH Imam Ghozali, juga berharap nantinya apa yang Menkeu upayakan untuk membongkar masalah tersebut bisa disampaikan kepublik secara terbuka.

“Kita ingin masalah tersebut clear and clean, sehingga tidak menjadi Gunung Salju, atau momok dibelakang hari yang merugikan rakyat dan negara,” pungkasnya.

Sebagai informasi sebelumnya, Menkeu RI Sri Mulyani di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/3), mengungkapkan adanya transaksi gelap dalam Perusahaan Tambang Emas PT BSI Banyuwangi yang mencapai Rp11,77 triliun.

Baca Juga:   Bupati Ipuk Iringi Pelepasan Jenazah Kades Mariyatul Qibtiyah

Sri Mulyani menjabarkan, disisi lain, SPT pajak perusahaan tersebut menunjukkan angka Rp 11,5 triliun. Alhasil terdapat selisih Rp 212 miliar.

Baca Juga:   Monumen Alutsista Diresmikan, Panglima TNI: Pengingat Perjuangan TNI Dalam Menjaga Keutuhan NKRI

“Itupun tetap kami kejar, kalau memang ada bukti nyata maka si perusahaan itu harus bayar kewajibannya dengan denda 100%,” ucapnya dari video yang sudah beredar luas.

Sri Mulyani menambahkan, selain tunggakan pajak, PPATK juga menentukan adanya transaksi gelap dari inisial SB.

Menurut Sri Mulyani, sosok SB memiliki saham di PT BSI. Dari laporan PPATK yang diterimanya, transaksi saham SB mencapai Rp11,77 triliun. Namun jika melihat Surat Pemberitahuan (SPT) nilai transaksi saham SB yang dilaporkan pada 2017-2019 hanya Rp11,56 triliun.

Selain itu, SB juga masuk ke PT IKS pada periode 2018-2019. Angka yang didapatkan dari PPATK menyatakan transaksi Rp 4,8 triliun, sedangkan SPT-nya menunjukkan Rp3,5 triliun.

Karena itu, Kemenkeu mengendus adanya modus yang digunakan SB dengan menggunakan nomor akun dari lima orang yang merupakan karyawannya. “Ini termasuk transaksi ini disebut money changer , anda bisa bayangkan money changer yakni cash in sudah cash out (transaksi) orang,” jelas Sri Mulyani.

Adapun orang kedua yang diungkap namanya oleh Sri Mulyani berinisial DY, yang SPT-nya hanya Rp 38 miliar, tapi data PPATK menunjukkan transaksi Rp 8 triliun.

Desi Dwan

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terbaru

Adblock Detected!

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.