Kontras TIMES.COM | Tulungagung – Baru baru ini telah terjadi pemberitaan yang viral di beberapa Media, terkait adanya kenaikan harta kekayaan Direktur RSUD Dr.Iskak yang di laporkan di LHKPN KPK sehingga Ketua LPKP2HI Kediri Raya, Sugeng Sutrisno akhirnya melaporkan adanya ketidakwajaran harta kekayaan Direktur RSUD Dr.Iskak Supriyanto ke pihak KPK RI.
“Kedatangan kami,di Kantor Pos Tulungagung ini, pertama kita mengirim surat untuk melaporkan ke tidak wajar an kenaikan harta kekayaan direktur RSUD Dr.iskak yang sudah di laporkan pada LHKPN KPK tahun 2018-2022,yang naik sampai 48, Milyar itu”, katanya, Senin (9/10/2023).
Dalam keterangan tertulis yang diterima Awak media Kontras Times (14/10/’23), Belum selesai juga mencuat kasus Dugaan korupsi di Kementan yang menyeret pejabat tinggi nya yang diduga dilakukan secara berjamaah.
Begitu pun terjadi di Tulungagung sesuai putusan pengadilan berkaitan penanganan kasus bupati Tulungagung menyebutkan bahwa di fakta persidangan Maryoto Birowo selaku wakil Bupati Tulungagung periode 2014-2018 menerima secara bertahap sejumlah uang 4.675.000.000 (Empat milyar enam ratus tujuh puluh lima juta rupiah) dan begitu pun Aparat penegak hukum dan jajaran menerima Rp. 2.222.000.000 (dua milyar dua ratus dua puluh dua juta rupiah)
Fikri Imanullah S.E selaku Ketua Info Wisata Tani Gayatri Indonesia berharap kepada Pimpinan KPK untuk segera memanggil saudara direktur RSUD Dr.Iskak Supriyanto untuk di mintai klarifikasi terkait kenaikan harta kekayaan senilai 48 Milyar tersebut.
Selain itu, Gus Fikri sapaan akrabnya juga memohon agar KPK menyoroti para para oknum pejabat pemkab yang lain seperti Saudara Maryoto Birowo selaku Bupati Tulungagung periode 2019-2023 dan juga Aparat penegak hukum yang terlibat.
Sementara itu, Ratusan Pengurus Info Wisata Tani Gayatri Indonesia Tulungagung yang kemarin terjadi diintimidasi oleh oknum anggota polisi akan segera mendatangi dan melaporkan ke propam Polda Jawa Timur agar dilakukan pemeriksaan kepada terduga oknum anggota polisi sekaligus akan mengerahkan masyarakat agar siap mengawal seluruh praktek korupsi yang terjadi di Pemerintahan Kabupaten Tulungagung.
“Hal ini dilakukan karena kami cinta Tulungagung, Karena kami yakin Tulungagung akan berkemajuan bila terhindar dari segala bentuk tindakan Korupsi” Ujar Gus Fikri.
Berikut Tuntutan yang kemarin disampaikan oleh Gus Fikri dan kawan-kawan kelompok Tani dan mahasiswa :
- Copot Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tulungagung dan jajaran dibawah nya yang terlibat dugaan korupsi pengadaan benih, dan dugaan korupsi hibah bantuan tahun anggaran 2019-2022
- Copot Kepala Dinas Pertanian Kab. Tulungagung beserta jajaran yang terlibat dugaan korupsi pengadaan alat dan mesin pertanian (ALSINTAN) Tahun Anggaran 2019-2022, Dugaan korupsi pengadaan bantuan hewan ternak tahun anggaran 2019-2022, dugaan korupsi pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) tahun anggaran 2019-2023 serta hilangkan mafia pertanian agar masyarakat mudah mendapatkan pupuk organik dan bibit pertanian yang murah.
- Copot Pj. Bupati Tulungagung karena tidak tegas terhadap permasalahan mendasar masyarakat berkaitan kedaulatan pangan dan pertanian serta berusaha menutupi proses hukum kasus Dugaan korupsi Bupati sebelumnya.
- Mendorong DPRD Tulungagung mengevaluasi kinerja kepala dinas pertanian maupun kepala dinas Ketahanan pangan Kabupaten Tulungagung yang diduga melakukan korupsi berjamaah.
- Mendesak aparat penegak Hukum (KPK, Inspektorat, Kepolisian, Kejaksaan) untuk melanjutkan proses hukum dugaan korupsi berjamaah di Tulungagung dan memproses penegakan Supremasi hukum secara profesional, tegas, berintegritas, akuntabel sesuai mekanisme undang-undang yang berlaku.
- Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk turun menyelesaikan kasus korupsi berjamaah yang melibatkan banyak pihak sekaligus melihat situasi dan kondisi Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang potensial ini kedepan nya tidak terjadi kejadian korupsi berjamaah ini.
- Info Wisata Tani Gayatri Indonesia siap membantu dan mendukung penuh rencana pembangunan Geopark Wajakensis heritage sekaligus mendukung rencana Pemerintah melakukan pemekaran Provinsi Jawa Timur menjadi Provinsi Mataraman.
Penulis M. BAGUS UNITA