Rabu, April 24, 2024
Beranda Sample Page

Sample Page Title

KONTRASTIMES.COM-HALBAR | Tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat, meninggal dunia. Oliver (32), merupakan tersangka kasus penipuan dan penggelapan yang ditahan dan di bawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Jailolo, pada Kamis sore (19/5/2022).

Saat sampai di Lapas KLS IIB Jailolo, Oliver dalam kondisi baik-baik saja. Namun pada pukul 10 pagi tadi, Sabtu (21/5/2022), Oliver mengalami sesak napas dan dilarikan ke RSUD Jailolo.

“Kamis sore pas baru masuk dia biasa aja, pas tadi pagi jam 10 dia sesak, kemudian tim kesehatan lapas periksa durasinya 75, saya bilang segera bawa, sebelum dibawa konfirmasi ke penahannya, mereka datang dan lihat kondisinya dan kita bawa sama-sama,”ungkap Kepala Lapas KLS IIB Jailolo, Haryono kepada Kontrastimes.com.

Sesampainya Oliver di RSUD Jailolo dengan bantuan pihak Lapas dan Kejaksaan, Dokter langsung mengambil tindakan namun nyawa Oliver tak lagi tertolong alias meninggal dunia sekira pukul 1:00 WIT.

“Dokter juga udah ambil tindakan tapi ya mungkin udah ajalnya disitu ya kita tidak bisa buat apa-apa. Yang penting kita sudah memberikan yang terbaik,”tutur Haryono.

Keterangan dari pihak keluarga, sebelumnya Oliver memang mengidap penyakit Asmah dan jantung, selain itu Oliver juga dikonfirmasi mengidap kolesterol tinggi.

“Dari keluarganya sendiri mengkonfirmasi bahwa dia ada riwayat Asmah dan kolesterolnya tinggi, jantungnya, jadi ya namanya kita udah berusaha kan, dia sakit, kita bawah ke Rumah Sakit, meninggal di Rumah Sakit,”beber Haryono.

Sementara Jenazah Oliver sudah diserahkan ke pihak Keluarga.

Raja Man Kaswalat

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terbaru

Adblock Detected!

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.