Senin, April 22, 2024
Beranda Sample Page

Sample Page Title

KONTRASTIMES.COM.HALBAR- Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 hingga 11 tahun di Kabupaten Halmahera Barat bakal di lakukan pada bulan Februari mendatang.

Hal itu disampaikan langsung Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Barat Novelheins Sakalaty kepada Wartawan, Selasa (18/1/2022).

Novel menyebutkan, Kementerian Kesehatan telah memerintahkan untuk melakukan vaksinasi terhadap anak usia 6 sampai 11 Tahun tanpa syarat.

“Sebelumnya perintah dari kementerian kesehatan capaian vaksinasi secara umum harus memenuhi 70 persen. Tapi sekarang perintah itu tanpa syarat, artinya walaupun capaian vaksin ini belum sampai 70 persen kita bisa melakukan vaksin untuk anak usia 6-11 tahun. Tapi saat ini kita fokus memenuhi target vaksinasi 70 persen dulu,”katanya.

Novel mengaku, sementara capaian vaksinasi di kabupaten halmahera barat secara umum baru mencapai 57 persen, sehingga pihaknya menargetkan pada bulan Januari ini bakal memenuhi target 70 persen.

“Saat ini capain vaksinasi di halbar baru sampai 57 persen. Kami targekan capaian vaksinasi bulan januari ini sampai 70 persen. Setelah capaian vaksinasi mencapai 70 persen, kita bisa melakukan vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 tahun,”jelasnya.

Novel bilang, sebelum melakukan vaksinasi kepada anak usia 6 hingga 11 Tahun, Dinas Kesehatan akan terlebih dahulu memberikan sosialisai atau edukasi kepada masyarakat.

“Jadi pada prinsipnya, kita akan memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat,”cetusnya.

Mantan kepala Puskesmas ini juga belum bisa memastikan dosis yang akan di berikan, karena pihanya masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Kementerian Kesehatan.

“Dosisnya belum bisa di pastikan. Karena kita juga masi menunggu petunjuk teknis dari kementerian kesehatan yang mengatur di dalamnya termasuk soal dosis yang akan di berikan kepada anak anak,”jelasnya.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Ismail Buamona menambahkan, sesuai petunjuk teknis dari kementerian kesehatan syarat sebuah Kabupaten/Kota untuk bisa melakukan vaksinasi kepada anak usia tersebut ialah, pertama pencapaian vaksinasi untuk lansia minimal 60 persen. Yang kedua, pencapaian vaksinasi di Daerah secara umum minimal 70 persen.

Baca Juga:   Kapolsek Kepanjenkidul Bantu Lansia untuk Dapat Vaksin Booster di Gedung Graha Patria Kepanjenkidul Kota Blitar
Baca Juga:   Kapolsek Kepanjenkidul Bantu Lansia untuk Dapat Vaksin Booster di Gedung Graha Patria Kepanjenkidul Kota Blitar

“Nah, kita ini lansia sudah di angka 61 persen, jadi sudah memenuhi syarat pertama vaksinasi untuk anak. Namun kami belum menerima juknis terkait jumlah dosis yang diberikan untuk anak-anak. Sementara Kuota vaksinasi yang kami terima untuk Halmahera Barat dari Kementerian kesehatan itu 12.000,”kata Ismail.

Ismail menyampaikan, bahwa Dinas Kesehatan setempat juga berencana melakukan launching sekaligus sosialisasi di salah satu Kecamatan yang akan dipusatkan di salah satu Sekolah.

“Jadi kalau jumlah siswa usia 6 sampai 11 tahun itu lebih banyak di Kecamatan Jailolo maka kami akan melakukan launching di Kecamatan Jailolo. Dan itu kami langsung melakukan vaksinasi perdana untuk anak-anak,”pungkasnya.

Raja Man Kaswalat

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terbaru

Adblock Detected!

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.