Kamis, April 18, 2024
Beranda Sample Page

Sample Page Title

KONTRASTIMES . COM – BLITAR I Anggota Polsek Udanawu melaksanakan pengawalan sekaligus melaksanakan pengamanan pemakaman warga masyarakat yang meninggal dunia dengan status confirm positif Covid-19. Pemakaman dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan di TPU Desa Slemanan Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. Minggu, 06/02/2022.

Kehadiran anggota Polsek Udanawu Polres Blitar Kota dan anggota Koramil Udanawu dalam pemakaman dengan protokol kesehatan merupakan upaya untuk mencegah kerumunan di sekitar tempat pemakaman. Kegiatan tersebut membuktikan bahwa Anggota Polri mempunyai kepedulian dan rasa tanggung jawab kepada warga masyarakat desa untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

Anggota Polsek Udanawu Polres Blitar Kota juga menghimbau kepada warga, khususnya pihak keluarga, kerabat dan tetangga Almarhum untuk tetap menjaga jarak selama prosesi pemakaman, menggunakan masker dan menjaga jarak aman dengan orang lain. dengan mematuhi protokol kesehatan dengan benar dapat mencegah ataupun mengurangi penularan Covid-19.

Untuk petugas pemakaman terdiri dari petugas kesehatan rumah sakit dr. Iskak Tulungagung, petugas kesehatan Puskesmas Udanawu dan para relawan Covid-19 dari Desa Slemanan, telah melaksanakan tugasnya dengan baik yaitu memakai APD lengkap sesuai dengan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19.

Pengamanan proses pemakaman dilaksanakan sampai selesai untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan. Proses pemakaman jenazah berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Kapolsek Udanawu Polres Blitar Kota Anjun Sudaryanto, S.Sos., saat di konfirmasi di tempat lainnya, membenarkan hal tersebut, dikatakan hal tersebut dilakukan guna memastikan seluruh proses pemakaman dilakukan sesuai dengan prosedur Covid19. Kapolsek Udanawu juga menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu disiplin mematuhi Protokol kesehatan dan mematuhi anjuran dari pemerintah, karena semua itu dilakukan demi keselamatan kita bersama dan terhindar dari penularan virus Corona atau Covid-19. “Pungkas Kapolsek”.
Blitar.

(Fahrudin)

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terbaru

Adblock Detected!

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.