Jumat, April 26, 2024
Beranda Sample Page

Sample Page Title

Kontras TIMES.COM | Blitar – Wabup Blitar H. Rahmat Santoso membuktikan komitmennya untuk membantu masyarakat Blitar yang diduga menjadi korban manipulasi temuan pelanggaran dan pengenaan denda oleh oknum PLN.

Dari pantauan awak media Kontras Times, pada 06/05/’23, posko pengaduan masyarakat Blitar didirikan secara khusus didekat rumah dinas Wabup Rahmat Santoso yang berada di WISMA MOERADI Pemkab Blitar Jl. Merdeka No.4, Kepanjen Lor, Kec. Kepanjenkidul, Kota Blitar, Jawa Timur 66117.

Selain membuka posko pengaduan, Wabup Blitar menegaskan bahwa dirinya siap membayar denda berapun yang di Minta PLN ke Masyarakat Blitar..

“Saya siap kalau suruh bayar denda dengan nominal tinggi. Mana mampu mereka bayar denda, buat makan aja susah apalagi masalah PLN. Jangan menekan orang, nggak baik lho,” ujar Rahmat Santoso dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Kontras Times, pada Sabtu (6/5/2023).

Lebih lanjut, Rahmat Santoso mengungkapkan, setelah mengetahui mengetahui banyak warganya menjadi korban dugaan manipulasi temuan berujung denda PLN.

Wabup Rahmat Santoso menyatakan tidak akan tinggal diam, bahkan kalau perlu pihaknya akan memberikan bantuan hukum geratis untuk warga yang membutuhkan terkait permasalahan dengan PLN.

“Untuk mencegah kejadian serupa terulang, posko pengaduan masyarakat Blitar akan kita buka hingga usai Pemilukada,” Pungkas Rahmat Santoso.(*/KTI)

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terbaru

Adblock Detected!

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.