Kamis, Maret 28, 2024
Beranda Sample Page

Sample Page Title

Kontras TIMES.COM | Bengkulu – Beredar video rekaman Terciduknya Oknum Anggota Polisi Berpangkat Briptu inisial ISH melalui Headphone Seluler Wassup, kejadian itu Pada hari Kamis tanggal 13 April 2023 Pukul 18.30 Wib.

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Kontras Times (16/04/2023), Oknum Anggota Polri tersebut diduga Mengedarkan Uang Palsu / Upal di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Pondok Kelapa kota Bengkulu.

Aksi ISH, tercium warga yang kemudian bersama aparat kepolisian melakukan penangkapan terhadap pelaku penyebar Upal di lokasi Desa Padang Betuah Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dari pengakuan tersangka, ia mengaku sebagai Oknum Anggota Polisi Berpangkat Briptu dan bertugas sebagai Babinkamtibmas.

Dari ISH berhasil disita, uang Palsu(Upal) Pecahan uang kertas Rp 100.000 (Seratus Ribu Rupiah) di Belanjakan pada salah satu Warung Milik Sdri Marlena untuk membeli Rokok Sampoerna Mild 1 Bks menggunakan Uang Palsu(Upal) tersebut.

Kejadian bermula, ketika seorang korban bernama Sdri Marlena curiga saat ISN membeli rokok dengan uang Rp. 100.000. – saat pelaku Mengembalikan Uang kembalian senilai Rp.67.000 (Enam Puluh Tujuh Ribu) kemudian Pelaku Langsung Pergi Menggunakan Motor Honda Verza Bhabinkamtibmas berplat Nomor Polisi 2106.28.

Karena terburu-buru, Akhirnya sdri Marlena Melihat kembali uang yang dibayarkan oleh pelaku dan bertanya kepada Saksi ternyata Uang Seratus ribu itu palsu.

Spontan kemudian Saksi warga masyarakat mengejar Pelaku hingga dapat di Desa Tanjung Sakti Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah dan Pelaku Langsung diamankan oleh Saksi dan dibawa ke Polsek Pondok Kelapa.

Dari informasi awak media, Posisi pelaku Saat ini sudah diamankan di mako polsek pondok kelapa untuk dimintai keterangan oleh Subdit Paminal Polda Bengkulu , Propam Polres Bengkulu Tengah.

Jurnalis:Castello/Team-Media.

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terbaru

Adblock Detected!

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.