Jumat, April 19, 2024
Beranda Sample Page

Sample Page Title

KONTRASTIMES.COM- HALMAHERA BARAT, Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara resmi menerima hasil audit investigasi dari Inspektorat Provinsi Maluku Utara terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Komisi Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halbar versi Manase Mou. Senin 8 Maret 2021 kemarin.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Halbar Iptu Elvin S.Akbar saat dikonfirmasi via telepon Jumat (12/03/2021).

“Laporan lengkapnya sudah disampaikan kemarin dan nanti kami tunggu langkah-langkah selanjutnya,” ucapnya.

Orang yang akrab disapa Elvin ini mengatakan, selanjutnya, pihak polres masih menunggu investasi lebih lanjut dari Inspektorat sekira 50 sampai 60 hari kedepan

“Jadi sementara hampir keseluruhan dipaparkan, tapi nanti kami tunggu Inspektorat melakukan investigasi lagi, finalnya sekitar sebulan atau dua bulan lagi,”jelasnya.

Elvin mengaku, pihaknya bakal mengkaji lebih dalam untuk pengarahan tersangkanya, “setelah kerugian negaranya sudah ada kami bakal ungkapkan siapa tersangka nya,”terangnya.

Elvin menerangkan bahwa sejauh ini sudah ada gambaran. Namun belum bisa diekspos karena hasil audit investigasi dari Inspektorat Malut pun belum pasti.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara Nirwan M.T Ali menyampaikan, hasil Audit Investigasi secara keseluruhan sudah diserahkan ke Polres Halbar.

“Nanti dikonfirmasi ke Polres Halbar karena Inspektorat itu diminta hanya menyajikan data, sesuai dengan peruntukan atau tidak itu ranah sidik Polres,”jelasnya. Saat dihubungi via telepon Rabu 10 Maret 2021.

Menurut Nirwan sapaan akrabnya, Inspektorat tidak bisa membeberkan seluruh nya, semua akan dijawab oleh Polres Halbar.

“Inspektorat sudah secara resmi telah menyerahkan dan apa yang di potret oleh Inspektorat yang tidak sesuai peruntukan sudah diserahkan ke Polres Halbar,” pungkasnya.

Perlu diketahui kasus dugaan penyalagunaan dana hibah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), versi Manase Mouw dan Harun Bahrudin dengan dugaan korupsi dengan total anggaran sebesar Rp 350 juta tahun 2017 yang ditangani penyidik Polres Halbar.

Baca Juga:   Polda Sulsel Gelar Press Release Giat Akhir Tahun 2022 di Mapolrestabes Makassar

Berdasarkan data yang dihimpun sebelum nya hasil yang dikantongi penyidik tipikor pada bulan September tahun 2019 dengan melakukan penyelidikan selama kurang lebih tiga bulan, yakni laporan pertanggungjawaban mestinya dilakukan pada Januari 2018, namun Molor dan baru disampaikan pada Maret 2019, sejumlah alat bukti telah dikantongi penyidik, diantaranya, SK pengangkatan, Dokumen Proposal yang diajukan ketua lama dan baru, kemudian proposal dengan jumlah 550 juta dan 350 juta rupiah, surat perintah membayar, SP2D dan kwitansi dari Akomodasi biaya penginapan dan Hotel, fotocopy ATK, serta Keterangan 11 orang Saksi.

Baca Juga:   Polda Riau Ringkus Pemasok Narkoba Antar Provinsi di Kota Lubuk Linggau

Rizky Umardani

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terbaru

Adblock Detected!

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.