Jumat, April 19, 2024
Beranda Sample Page

Sample Page Title

KONTRASTIMES.COM- BANYUWANGI | Di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI tahun ini, warga binaan Pemasyarakatan Kelas II A Banyuwangi memperoleh remisi atau potongan masa tahanan. Sebanyak 496 warga binaan, mendapatkan remisi 1 hingga 6 bulan hukuman, 3 di antaranya langsung bebas.

Penyerahan remisi dilakukan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Kepala Lapas Banyuwangi Wahyu Indarto, Kajari Banyuwangi Mohammad Rawi, Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi Nova Flora Bunda, dan beberapa pejabat Forkopimda, di Lapas Kelas II A Banyuwangi, Selasa (17/8/2021).

“Dari 586 narapidana, terdapat 496 yang mendapatkan remisi. Ada beberapa yang tidak mendapatkan remisi karena tidak memenuhi syarat,” ungkap Wahyu Indarto usai memberikan remisi kepada warga binaan.

Wahyu mengatakan, Remisi Umum 17 Agustus 2021 diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan subsantif. Di antaranya telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana ), serta aktif dalam program pembinaan.

“Narapidana yang mendapatkan remisi telah mendapat persetujuan justice collaborator atau telah menjalani 1/3 masa pidana apabila tidak ada tanggapan bagi narapidana terkait PP 99 Tahun 2012,” tambahnya.

Wahyu menjelaskan, warga binaan yang mendapatkan remisi dari bermacam-macam kasus atau perkara. Di antaranya, perkara narkoba, asusila, penipuan, pemerasan, pencurian dan perkara lain. “Paling banyak kasus narkoba, kecuali tindak pidana korupsi yang tidak membayar denda dan uang pengganti tidak mendapatkan remisi,” ucapnya.

Sementara Bupati Ipuk berharap remisi ini dimanfaatkan dengan baik oleh warga binaan untuk selalu memperbaiki diri. “Bagi yang langsung bebas, bisa langsung membaur bersama masyarakat dengan tidak melakukan kesalahan lagi, serta mengaplikasikan ketrampilan yang telah diasah selama di Lapas untuk menunjang ekonomi keluarganya,” kata Ipuk.

Dalam kesempatan tersebut Ipuk juga meninjau sejumlah aktivitas warga binaan membuat kerajinan batik dan kerajinan kayu “handycraft”. Ia mengapresiasi produk warga binaan Lapas yang telah mendapatkan sejumlah pesanan dari beberapa pihak.

Baca Juga:   Ketum Peradin Ungkap Validitas Psikosis Kepribadian Ganda Kasus Joshua–Sambo

“Ini bagus mereka bisa membuat produk dan telah mendapatkan pasar,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pemkab telah berkomitmen mendukung kegiatan Lapas Banyuwangi dalam kegiatan pelatihan ketrampilan terhadap warga binaan. ”Kami siap jika ada usulan untuk mengadakan pelatihan-pelatihan hingga membantu pemasaran produk warga binaan Lapas,” kata Ipuk. (*)

Baca Juga:   Klaster Tahlilan 14 orang Terkonfirmasi Covid-19, Kebondalem- Bangorejo

Ilma

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terbaru

Adblock Detected!

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.