Rabu, April 24, 2024
Beranda Sample Page

Sample Page Title

KONTRASTIMES.COM-JAKARTA, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan Indonesia sudah kedatangan ratusan warga India yang eksodus ke Tanah Air melalui Bandara International Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten Rabu (21/4) malam.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal Doni Monardo, meminta Dirjen Keimigrasian dan Kementerian Luar Negeri bertindak cepat.

Doni menyebut pemerintah hingga saat ini masih melarang warga negara asing masuk ke tanah air. Kecuali bagi yang memiliki surat izin khusus karena bekerja di Indonesia.

“Ini informasi penting bagaimana bisa masuk sementara kita masih melarang, kecuali punya Kitas, selain itu tidak boleh,” kata Doni di rapat percepatan penanganan COVID-19 di Gedung Daerah Riau, Kamis (22/4/2021).

Doni menyebut Kementerian Luar Negeri dan Dirjen Imigrasi harus bertindak cepat. Ia juga menekankan agar jangan sampai terjadinya eksodus besar-besaran warga India ke Indonesia karena dinilai ada kelonggaran.

“Jangan sampai membiarkan WNA masuk sedangkan di satu sisi ada larangan mudik, jangan ada WNA yang difasilitasi masuk,” tegas Doni.

Sementara itu, dilangsir dari cnbcindonesia.com, Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Benget Saragih mengaku cukup khawatir akan kedatangan 286 WNA (warga negara asing) India tersebut.

India diketahui tengah dalam kondisi parah melawan mutasi virus SARS-CoV-2 varian B1617 yang bermuatan mutasi ganda

“Mungkin bukan eksodus, tapi banyak WNA India 286 orang masuk ke Indonesia semalam. Mereka punya KITAS [Kartu Izin Tinggal Terbatas] dan naik pesawat carter,” kata Benget, dikutip kontrastimes.com Jumat (23/4/2021).

Adapun ratusan WNA itu tidak dilarang memasuki kawasan Indonesia sebab menjadi salah satu kriteria WNA yang diperbolehkan karena memiliki izin tinggal sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Namun Benget memastikan Kemenkes akan terus mengawasi perkembangan kondisi mereka yang saat ini menjalani karantina 5 hari di ibu kota. Ia menyebut 286 WNA India itu baru menjalani PCR ulang pertama pada hari ini.

“Sebenarnya boleh masuk Indonesia, hanya India sekarang kasus varian baru sangat tinggi,” kata dia.

Baca Juga:   Kodim 0808 Blitar, Laksanakan Operasi Yustisi Imbau Warga Patuhi Protkes
Baca Juga:   Bakamla RI - Korea Coast Guard Lakukan Pertemuan Bilateral Ke-2 di Incheon

Sementara bila sesuai aturan perjalanan internasional, para pendatang dari luar negeri wajib menunjukkan hasil negatif melalui tes PCR tes swab di negara asal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC Internasional Indonesia.

Selanjutnya, pada saat kedatangan, dilakukan tes ulang PCR tes swab bagi pelaku perjalanan internasional dan diwajibkan menjalani karantina terpusat selama 5 x 24 jam. Setelah itu kembali dilakukan PCR tes swab untuk kedua kalinya.

“Mereka membawa hasil PCR valid dari India, sekarang mereka dikarantina 5 x 24 jam di beberapa hotel di Jakarta dan dilakukan swab PCR dua kali,” jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Sub Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Ahmad Nursaleh, mengaku belum menerima informasi perihal kedatangan ratusan WNA India tersebut.

“Belum ada info,” ujarnya melalui keterangan tertulis.

Kadispen AU Marsma Indan Gilang juga memastikan tak ada pesawat charter dari India yang masuk melalui Bandara Udara Halim Perdanakusuma. Sebelumnya dikabarkan ratusan warga India itu masuk melalui Bandar Udara Halim Perdana Kusuma.

“Sudah saya cek, tidak ada pesawat asal India. Jadi informasi masuk melalui halim itu tidak benar,” kata Indan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan Indonesia perlu mewaspadai kenaikan kasus Covid-19 secara global. bukan hanya antar kota namun juga antar negara.

Adanya aturan terkait peniadaan mudik juga hasil pembelajaran dari lonjakan kasus di India. Dengan begitu diharapkan bisa efektif mencegah adanya kasus impor dari varian baru yang berkembang di luar negeri.

“Pemerintah juga mengantisipasi penularan dari WNI yang masuk dari luar negeri, sebelum dan saat peniadaan mudik 2021. Ini menghindari imported case, karena varian virus baru memiliki penularan yang lebih tinggi,” kata Wiku, Kamis (22/04/2021).

Kasus impor bisa berbahaya terutama di daerah yang padat penduduk seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur. Wiku mengatakan inilah yang membuat pemerintah harus meningkatkan lapisan dinding perbatasan sesuai dengan SE Satgas nomor 8 Tahun 2021.

Baca Juga:   Presiden Jokowi dan Raja Mswati III Saksikan Penandatanganan MoU Kerja Sama Ekonomi RI-Kerajaan Eswatini

“Setiap WNI yang dari luar negeri harus melakukan pemeriksaan suhu tubuh, dokumen perjalan, surat tanda negatif 3×24 jam, dan melakukan PCR ulang. Kemudian karantina 5×24 jam di pusat karantina pemerintah atau di hotel dengan biaya mandiri,” jelasnya.

Baca Juga:   Sambut Hari Bhayangkara, Polda Jatim Melaksanakan Vaksinasi Serentak Dengan Polda-polda Seluruh Indonesia

Nantinya harus dilakukan PCR ulang kedua, jika dalam proses ini dilakukan diketahui ada yang positif maka akan dirujuk ke RS rujukan covid-19 terdekat. Dia mengingatkan WNI yang berhasil melewati pintu kedatangan , harus tetap mengikuti prosedur perjalanan sesuai aturan yang berlaku.

“Dengan kebijakan ini WNI yang dari luar negeri diharapkan lebih bijaksana dalam kembali ke Indonesia saat Ramadan,” katanya.

Menurut dia, perjuangan menghadapi virus ini masih belum berakhir dan beberapa negara kewalahan seperti di India jumlah kasus dalam 2 bulan terakhir meningkat sangat tajam.

“Awalnya India berhasil menjaga kasus terus turun dan stabil rendah, tetapi sejak pertengahan Februari hingga hari ini kasus positif melonjak tajam dari 9000 kasus baru jadi 300 ribu kasus baru per hari, kenaikannya 30 x lipat,” tegas Wiku.

Hal yang sama terjadi di Turki, dari 5000 kasus baru per hari dan melonjak pada April menjadi 60 ribu kasus baru per hari. “Sedikit berbeda dengan Brasil angka positif di Brasil belum menujukan perbaikan sejak Oktober 2020 hingga April 2021 karena kasus positif masih 50-70 rb kasus baru per hari,” jelas Wiku.

Ade Kontrastimes.com sumber CNBC Indonesia

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terbaru

Adblock Detected!

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.