Jumat, April 26, 2024
Beranda Sample Page

Sample Page Title

KONTRASTIMES.COM – SULSEL/Takalar , Satua Tim gabungan dari pihak kepolisian bersama pihak intelijen kejaksaan telah berhasil meringkus pelaku penyebar video HOAX berinisial F (18) di Kabupaten Takalar, Sualwesi Selatan,pada Senin (22/3/2021).

Pemuda inisial F terIndikasi diduga atas perbuatannya yang telah membuat kisruh Dikalangan media Sosial (MedSos) dengan melakukan perbuatan penyebaran video hoax bahwa pihak kejaksaan dituding menerima suap dalam perkara sidang kerumunan dan tes swab Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

“Tadi itu (terduga pelaku) video HOAX telah di Ringkus di kediaman nya bahkan sudah di bawa ke kantor jam tujuh pagi,” kata Kajari Takalar-Sulsel Salahuddin pada Awak Media.

Salahuddin meyampaikan, Satuan tim gabungan Intel Kejari Takalar, Intel Kejati Sulsel, serta aparat Polres Takalar sudah meringkus terduga pelaku di rumah nya persis lokasi area Kelurahan Kalab birang, Kecamatan Pattal lassang, Takalar, Sulawesi Selatan.

Benar Pelaku inisial F diamankan sebagai terduga penyebar hoax atas tudingan bahwa jaksa penerima suap dalam sidang kerumunan dan tes swab Habib Rizieq Shihab),”Videonya di Sebarkan Melalui MedSos, ujar Salahuddin membenarkan hal tersebut.

Ini Cuplikan Record Videonya,”,video hoax yang dimaksud menarasikan dengan voice over ‘terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab, innalillah, semakin hancur wajah hukum Indonesia’. Video berdurasi 48 detik itu menampilkan wawancara wartawan dengan seorang jaksa yang belakangan diketahui Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) Yulianto.

Potongan video itu memunculkan Polemik baru dalam penyebaran di MedSos,menuai interaksi wawancara antara jaksa Yulianto dan Seorang Jurnalis atau wartawan, kala itu,ini Percakapan tersebut.
‘Berapa yang ditangkap, Pak?’ kata wartawan.

‘Satu yang kita tangkap jaksa AM, yang kedua adalah AF, pemberinya,’ kata jaksa Yulianto.
‘Nominalnya?’ sahut wartawan.
‘Nominalnya 1,5, uangnya dalam bentuk pecahan rupiah dan pecahan rupiah Rp 100 ribu dan pecahan Rp 50 ribu,’ kata jaksa.

Baca Juga:   Melihat Data Pelanggaran ETLE di Kota Blitar Setelah Beroperasi Sebulan

‘Ditemukan di?’ lanjut wartawan itu.
‘Ditemukan di tempat kos oknum jaksa,’ ungkap perkataan dalam video HOAX, berdurasi minimal …

Baca Juga:   Negara Rusak Akibat Korupsi, Ketum Peradin Dorong Realisasi UU Perampasan Aset

Di Cleam berita Hoax,Kepala Pusat Penerangan Hukum(Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut peristiwa dalam video itu terjadi pada November 2016.oleh tim saber pungli Kejaksaan Agung menangkap pada peristiwa itu,
Leonard menerangkan, video itu tidak berkaitan dengan peristiwa sidang Habib Rizieq, Tegasnya.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud Md , secara Spontan turut menanggapi perihal video hoax yang menarasikan seorang jaksa menerima suap pada sidang kerumunan dan tes swab Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
“Sengaja Viralkan video seperti ini artinya bukan delik aduan, tetap harus diusut,” cuit Mahfud di akun Twitter resminya, Minggu (21/3)lalu.

Setelah itu pelaku langsung dibawa menuju Kejati Sulsel untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kini headphone Pelaku yang diduga sebagai alat komunikasi yang menyebarkan hoax turut juga penyitaan 1 unit headphone sebagai barang bukti miliknya inisial F yang telah di amankan.

“Sebelum dibawa di Kejati Sulsel, kami bersama Tim kembali ke tempat tinggal pelaku untuk memeriksa alat yang digunakan lagi,”sebagai bahan Barang bukti hukum, kita akan proses lebih lanjut.terang Kajari

Penulis :‘Endy©”

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terbaru

Adblock Detected!

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.