Kamis, April 18, 2024
Beranda Sample Page

Sample Page Title

KONTRASTIMES.COM-MAGETAN–Upaya percepatan pencapaian Vaksinasi Booster, Polres Magetan terus berinovasi dengan membuka gerai vaksin Booster Malam hari di halaman Masjid Shiratal Mustaqiin Polres Magetan, Senin (11/4) Malam.

Pelayanan Vaksinasi Booster malam hari dilaksanakan setelah sholat tarawih dengan sasaran jamaah masjid Shiratal Mustaqiin dan masyarakat umum yang ingin mendapatkan dosis vaksinasi Booster.

Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha SIK MSi saat dikonfirmasi menjelaskan jika pelayanan vaksinasi booster Polres Magetan dilaksanakan setiap hari mobiling ke wilayah wilayah dan malam hari di gelar di Polres Magetan selama Ramadhan 1443 H dalam rangka percepatan pencapaian target vaksinasi Booster di wilayah Kabupaten Magetan.

“Selain mobiling ke daerah daerah, Gerai Vaksin Booster Polres Magetan juga buka malam hari di halaman Masjid Polres Magetan selama Ramadhan 1443 H,” Jelas AKBP Yakhob.

Untuk kegiatan gerai Vaksin malam hari di Polres Magetan selain melayani vaksin booster juga juga melayani vaksin dosis 1 dan 2 bagi masyarakat yang belum mendapatkannya.

“Bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksin dosis 1, 2 maupun booster bisa datang ke halaman Masjid Polres Magetan setelah sholat terawih,” ungkapnya.

Untuk jenis vaksin, Kapolres Magetan mengungkapkan jika dosis vaksin yang saat ini ada di Klinik Bhayangkara Polres Magetan berupa vaksin jenis astraZeneca. Pihaknya akan terus menggelar vaksinasi massal guna mengoptimalkan capaian vaksinasi Covid 19 booster di bulan Ramadhan 1443 H.

“Vaksin booster malam hari dilakukan sebab masih ada masyarakat yang enggan mengikuti vaksinasi pada pagi dan siang hari dengan alasan puasa,” ujarnya.

Dalam hal ini Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha SIK MSi menjelaskan jika melaksanakan vaksin saat puasa dibolehkan dan tidak membatalkan puasa demi kemaslahatan masyarakat sesuai Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa.

“Mengikuti vaksin saat berpuasa menurut Fatwa MUI No 13 Tahun 2021 diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa,” Ungkap AKBP Yakhob.

Baca Juga:   Wujudkan Wilayah Yang Aman Dan Nyaman, Babinsa Koramil 1710-07 Mapurujaya Sosialisasi Tentang Bahaya Miras Kepada Warga Binaan

Lebih lanjut, Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat Magetan yang belum vaksin agar segera mengikuti vaksin dan yang sudah vaksin dosis 1 dan 2 agar segera vaksin Booster guna membentuk kekebalan komunal (herd immunity) di wilayah Kabupaten Magetan sehingga masyarakat merasa aman dalam melaksanakan ibadah Ramadhan, mudik dan merayakan lebaran tahun 2022 dengan nyaman dan sehat tidak dihantuai covid19.  ( Jack )

Baca Juga:   Tangis Bahagia Bupati Purwakarta, Resmi Sandang Status Janda

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari kontrastimes.com dan download aplikasi kami, menarik untuk dicoba, setelah di install (klik SKIP pojok kanan atas langsung masuk Berita-berita Ter update) di:

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.kontrastimes.indonesia

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terbaru

Adblock Detected!

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.