Jumat, April 19, 2024
Beranda Sample Page

Sample Page Title

Kontrastimes, Dumai/Riau-Menindak lanjuti Surat Keputusan bersama tentang larangan Kegiatan, penggunaan Simbol dan Atribut serta penghentian Kegiatan Front Pembela Islam, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H bergerak cepat dengan melakukan pertemuan dengan Pengurus DPW FPI Kota Dumai. Rabu(30/12/20).

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, MH bertemu dengan pengurus FPI yang diwakili Ketua Bidang Jihad FPI Kota Dumai, Ustadz Bambang Irawan di Rumah Makan Ponorogo.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Dumai menyampaikan penekanan sehubungan dengan telah ditanda tanganinya SKB 3 (Tiga) Mentri dan 3 (Tiga) Pimpinan Lembaga tentang lrangan kegiatan, penggunaan Simbol dan Atribut serta penghentian Kegiatan Front Pembela Islam. Dalam pertemuan tersebut Kapolres menghimbau agar DPW FPI Kota Dumai tidak melakukan kegiatan yang mengarah pada aksi-aksi unjuk rasa oleh simpatisan FPI di Kota Dumai dan Propaganda serta penyebaran hoax melalu media sosial.

Kapolres Dumai menambahkan agar bersama – sama mematuhi Surat Keputusan bersama tentang larangan kegiatan, penggunaan Simbol dan Atribut, serta penghentian Kegiatan Front Pembela Islam serta mendukung Polres Dumai untuk menjaga situasi Kamtibmas Kota Dumai tetap kondusif. Kegiatan sosialisai ini akan di lakukan secara berkesinambungan, bukan hanya kepada Simpatisan dan Pengurus FPI namun juga kepada seluruh lapisan masyarakat di Kota Dumai pada umumnya.

“Kita juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi terhadap kegiatan-kegiatan apapun yang berkaitan dengan FPI, dan masyarakat bisa melaporkan kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Polri apabila ada ditemukan simbol-simbol maupun kegiatan dari FPI,” kata Kapolres Dumai

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Jihad FPI Kota Dumai, Ustadz Bambang Irawan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolres Dumai, “Kami mengucapkan terimakasih kepada Kapolres yang telah sudi untuk bersilaturahmi dengan kami, selanjutnya saya akan menyampaikan hal ini kepada seluruh Pengurus dan Kader FPI Kota Dumai untuk dapat menghormati Ketetapan dan Keputusan Pemerintah terkait larangan Kegiatan, penggunaan Simbol dan Atribut serta penghentian Kegiatan Front Pembela Islam dan saya mewakili dari Pengurus FPI Kota Dumai tetap mengikuti peraturan perundang – undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta siap membantu Polres Dumai untuk menjaga stabilitas kamtibmas agar tetap kondusif,”jelasnya.

Baca Juga:   Usai Terpilih Kembali Nahkodai DPC PPP Lombok Timur, H Pahrurrozi Nyatakan Diri Siap Ikut Kontestasi Pilkada 2024 Mendang
Baca Juga:   PPKM Mikro di Perpanjang Hingga 8 Maret 2021

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana santai dengan penuh rasa kekeluargaan dan diakhir pertemuan tersebut Kapolres Dumai menyerahkan Surat Keputusan bersama tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta penghentian Kegiatan Front Pembela Islam kepada Ustadz Bambang Irawan selaku Wakil Ketua Bidang Jihad.

Penulis :‘Endy©/Tim-Red”

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terbaru

Adblock Detected!

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.