Jumat, April 26, 2024
Beranda Sample Page

Sample Page Title

Kontrastimes.com-Riau/ Kampar – KaPolres Kampar undang Seluruh Media sebagai Mitra Polri adalah Pers/Jurnalis yang sering di Sapa Wartawan di hadapan Awak Media, KaPolres menyampaikan Konferensi Pers nya di Akhir Tahun 2020 langsung Paparan nya Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK yang didampingi Para Pejabat Utama Polres Kampar.

Konferensi Pers ini dihadiri perwakilan Wartawan Media Online/Cetak, Televisi dan Seluruh Media Online yang berada di daerah provinsi Riau, Kegiatan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Pada kesempatan ini Kapolres Kampar menyampaikan tentang capaian kinerja jajaran Polres Kampar selama tahun 2020, meliputi :

Jumlah Tindak Pidana selama tahun 2020 di wilayah hukum Polres Kampar sebanyak 830 kejadian, jumlah ini menurun Drastis Alhamdulillah jika dibandingkan tahun 2019 lalu sebanyak 918 kejadian. Sementara untuk penyelesaian perkaranya selama tahun 2020 sebanyak 715 kasus, yang meningkat jika dibandingkan tahun 2019 lalu sebanyak 689 kasus.

Untuk kasus-kasus menonjol seperti Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) selama tahun 2020, Jajaran Polres Kampar berhasil mengungkap 2 kasus, dimana 1 kasusnya sudah tahap dua dan 1 kasus lainnya masih proses sidik.

Kemudian tindak pidana perjudian selama tahun 2020 berhasil diungkap 39 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 94 orang, 19 kasus diantaranya merupakan kasus judi jenis togel.

Berikutnya untuk Tindak Pidana Curanmor selama tahun 2020 berhasil diungkap 25 kasus dengan barang bukti ranmor roda dua sebanyak 21 unit, ranmor roda empat 3 unit dan ranmor roda enam 1 unit, untuk jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 35 orang.

Berikutnya tindak pidana penyalahgunaan narkotika, selama tahun 2020 berhasil diungkap 221 kasus, jumlah ini meningkat jika dibandingkan pada tahun 2019 lalu sebanyak 187 kasus.

Untuk jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 282 orang, sementara barang bukti narkotika yang berhasil disita jajaran Polres Kampar selama tahun 2020 adalah ; Daun Ganja Kering sebanyak 4.358,80 gram, Shabu sebanyak 14.823,40 gram, Pil Extacy sebanyak 10.071 butir dan Pil Happy Five sebanyak 70 butir.

Baca Juga:   KH Israqunnajah Bersama KH Chamzawi Kembali Pimpinan PCNU Kota Malang

Kemudian disampaikan tentang Jumlah Kecelakaan Lalulintas selama tahun 2020 sebanyak 244 kejadian, jumlah tersebut menurun jika dibandingkan tahun 2019 lalu sebanyak 339 kejadian.

Baca Juga:   Bupati Banyuwangi Apresiasi Kegiatan Pembinaan di Lapas Banyuwangi

Seiring dengan itu, jumlah korban lakalantas juga terjadi penurunan selama tahun 2020 yaitu ; Meninggal Dunia 82 orang, Luka Berat 22 orang dan Luka Ringan 250, dimana pada tahun 2019 lalu Meninggal Dunia 108 orang, Luka Berat 85 orang dan Luka Ringan 321 orang.

Pada kesempatan konferensi pers ini, Kapolres Kampar juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat dalam rangka menyambut tahun baru 2021, sesuai Maklumat Kapolri serta Surat Edaran Bupati Kampar, bahwa tidak dibenarkan mengadakan perayaan yang mengumpulkan banyak orang termasuk pesta kembang api dan konvoi kendaraan.

Kapolres juga menyampaikan, akan melakukan patroli gabungan berskala besar pada malam tahun baru, dengan melibatkan personel TNI – Polri serta Jajaran Pemkab Kampar guna menertibkan masyarakat yang melanggar larangan ini, untuk itu marilah patuhi himbauan ini dan dianjurkan untuk tetap dirumah saja demi kebaikan bersama, jelas Kapolres Kampar.

Kegiatan Konferensi Pers ini berakhir sekira pukul 12.00 wib dan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman dan lancar.

Penulis ;“E©/Tim-Red”

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terbaru

Adblock Detected!

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.