Kamis, Juni 1, 2023
Beranda Sample Page

Sample Page Title

KontrasTIMES.COM | Halbar– Kejaksaan Negeri Halmahera Barat, Maluku Utara, sudah memeriksa sekira 15 saksi dalam kasus dugaan korupsi pembuatan talud di Desa Gamlamo, Kecamatan Ibu.

Plh. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Ahmad Luthfi Firdaus mengaku, Kejaksaan Negeri Halmahera Barat, telah memeriksa 15 saksi dalam kasus tersebut.

Salah satu dari 15 saksi itu ialah Riswanto. Lutfi mengungkapkan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Riswanto pada Kamis tadi, (25/5/2023), selaku teknisi Gambar Autocad pembuatan Talud.

“Jadi memang dalam proyek Talud itu tidak ada anggaran perencanaannya. maka mereka minta bantu jasa dari luar. Kenapa sampai kami panggil Riswanto untuk meminta keterangan, karena dia yang desain gambar Autocadnya,”jelas Lutfi.

Sebelumnya, sambung Lutfi, Jaksa penyelidik telah memeriksa mantan Bendahara Dinas PUPR Halmahera Barat, Idham Iscaya, Jumat pekan kemarin. Pemeriksaan terhadap Idham terbilang paling lama, yakni sekira 3 jam pada hari itu.

Selain keduanya, Luthfi menyebutkan, pihaknya juga telah memeriksa mantan Kabag ULP Halmahera Barat, M Zain A.Kadir yang saat ini menjabat selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Morotai, Kadis PUPR Halmahera Barat, Abubakar A Radjak, PPK, PPATK dan juga pengawas proyek tersebut.

Tak hanya itu, Lutfi menyampaikan, pihak Kejaksaan juga telah memanggi salah satu Kader DPC Partai Demokrat Halmahera Barat, Fahmi Albar, pada pekan lalu. Namun Fahmi yang bakal bertarung dalam Pemilihan Legislatif 2024 itu, tidak datang atau mangkir dari panggilan.

“Kami sudah panggil tapi yang bersangkutan tidak datang dan akan kami panggil lagi yang kedua kalinya,”ujarnya.

Lutfi mengaku, pihaknya baru sekali memanggil Fahmi, akan tetapi yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut tanpa alasan yang jelas.

Disentil terkait keterlibatan Fahmi Albar dalam proyek ini, Luthfi mengatakan pihaknya masih mendalami keterlibatannya.

“Kalau terkait perannya seperti apa kami masih dalami. Dan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,”pungkasnya.

Raja Man Kaswalat

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terbaru

Adblock Detected!

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.