Rabu, April 24, 2024
Beranda Sample Page

Sample Page Title

KontrasTIMES.COM | Halbar- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, M Jain A Kadir, memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Halmahera Barat.

M Jain diperiksa sekira 2 jam lebih, yakni sejak pukul 15:56 hingga 18:30 waktu setempat, Senin (15/5/2023).

M Jain diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Pembuatan Talud, Desa Gamlamo, Kecamatan Ibu, dengan pagu anggaran Rp.1,2 Miliar yang bersumber dari APBD Halmahera Barat, tahun 2021, dimana waktu itu ia menjabat selaku Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Halmahera Barat.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Halmahera Barat, Munir Supriyadi, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. “Kami periksa terkait kasus Talud penyerahan dari bagian Intel Kejaksaan beberapa waktu lalu,”ungkap Munir ketika dikonfirmasi via aplikasi pesan.

Terpisah, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun)  Kejaksaan setempat, Ahmad Luthfi Firdaus saat dikonfirmasi, Selasa (16/5/2023), mengaku kasus Talud Gamlamo, Kecamatan Ibu, tahun anggaran 2021 dalam tahap penyelidikan.

Sebelumnya Jaksa penyelidik telah memeriksa sejumlah saksi, diantaranya, Kepala Dinas PUPR Halmahera Barat, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), mantan Bendahara PUPR Halmahera Barat, dan pemilik Perusahaan.

Untuk diketahui, sebelumnya Jaksa menyampaikan, proyek tersebut terindikasi tidak dikerjakan pihak CV.Bintang Sintesa Pratama selaku pemenang tender, melainkan perusahaan itu dipinjam seseorang. Akan tetapi, yang bersangkutan justru meminta orang lain untuk mengerjakan proyek tersebut.

Raja Man Kaswalat

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terbaru

Adblock Detected!

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.