Rabu, April 17, 2024
Beranda Sample Page

Sample Page Title

KONTRASTIMES.COM- SUKABUMI | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) dari Divisi Komando Garuda Sakti (KGS) gelar rapat dengan masyarakat di Markas PAC LAI KGS di Desa Tenjojaya Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi untuk membahas pelaporan ke Kepolisian terhadap PT. Bogorindo Cemerlang, Sabtu (21/8/2021)

Rapat tersebut juga membahas terkait ulah beberapa oknum sekurity PT. Bogorindo Cemerlang yang telah berbuat sewenang-wenang dengan membongkar paksa bangunan yang telah dibangun oleh warga.Akibat pembongkaran paksa tersebut warga mengalami kerugian lebih kurang 100 juta

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC LAI KGS Kabupaten Sukabumi, Pupung Puryanto langsung bereaksi hingga menggelar rapat anggota untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut

Dalam pemaparannya Pupung Puryanto mengatakan, akan membela hak-hak warga yang telah di dzolimi oleh PT. Bogorindo Cemerlang hingga mendapatkan haknya kembali.

“Ini tidak bisa ditolerir lagi, karena ini sudah masuk ke dalam tindakan anarkis.
Mereka tidak ada hak untuk menghancurkan bangunan milik warga tersebut, kita akan lawan,”papar Pupung dihadapan puluhan anggota dan masyarakat.

Menurut informasi yang telah didapatkan, Pupung menjelaskan bahwa tanah yang diklaim oleh PT. Bogorindo Cemerlang yang berlokasi di Desa Tenjojaya Kecamatan Cibadak itu adalah tanah sitaan Kejaksaan Tinggi Negeri Bandung

“Belum lama ini kami telah mendatangi Kejaksaan Negeri Cibadak untuk menanyakan status tanah yang diklaim oleh PT. Bogorindo tersebut. Pada kesempatan itu Kejaksaan Negeri Cibadak melalui Kasi Intel menyatakan dengan tegas dan gamblang, bahwa tanah tersebut berstatus tanah sitaan kejaksaan. Lalu kenapa pihak PT. Bogorindo seolah-olah menjadi pemilik sah atas tanah tersebut,” tegas Pupung.

Adapun untuk langkah lanjutan DPC LAI KGS Kabupaten Sukabumi akan membuat laporan ke pihak kepolisian.

“Kita saat ini sedang memikirkan langkah-langkah yang akan diambil, seperti pelaporan atas pengrusakan yang telah dilakukan beberapa tenaga keamanan dari PT. Bogorindo terhadap bangunan milik warga.” Ucap Pupung usai rapat kepada awak media.

Baca Juga:   Lahan Warga TIR Trans Tambak Sari Tidak Pernah di Jual Kepada Perusahaan Sekar Abadi Jaya (PT. SAJ)

“Adapun aktifitas lain yang ilegal dari PT. Bogorindo seperti penambangan pasir di lahan sitaan kejaksaan tersebut juga akan kita laporkan.” tambahnya.

Baca Juga:   Puslatpurmar 7 Lampon Korps Marinir TNI-AL Bersama Puskesmas Pesanggaran Kembali Laksanakan Serbuan Vaksinasi

Pernyataan tersebut diperkuat oleh Arindi ketua PAC LAI KGS Kecamatan Cibadak, Kami anggota Lembaga Aliansi Indonesia divisi Komando Garuda Sakti Kabupaten Sukabumi, akan membuat pelaporan atas intimidasi dan perbuatan menakut-nakuti warga yang dilakukan oleh beberapa oknum dari PT. Bogorindo Cemerlang.

“Banyak dari warga yang merasa diintimidasi dan ditakut-takuti. Mereka merasa terancam oleh perbuatan beberapa oknum petugas keamanan PT. Bogorindo Cemerlang dan banyak dari warga yang telah mendapat perlakuan seperti itu, namun hari ini mereka mengemukan sikap, akan melawan dari setiap kesewenang-wenangan yang telah mereka alami. Untuk itu pula kami dari LAI KGS Sukabumi akan membantu sebisa mungkin terhadap warga yang telah merasa dirugikan, dan saat ini pula kami telah sepakat untuk melawan,” pungkas Arindi.

(Irwan)

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terbaru

Adblock Detected!

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.