Jumat, April 19, 2024
Beranda Sample Page

Sample Page Title

Kontras TIMES.COM | Magetan-Adanya keluhan warga akan limbah kotoran ternak sapi yang mencemari air sungai dengan bahu menyengat di Kampung Susu Singolangu Kelurahan Sarangan Kecamatan Plaosan pada hari Selasa (02-08-2022).

Direspon DPRD Magetan dengan melakukan inspeksi mendadak. Sidak dipimpin langsung Ketua DPRD H.Sujatno, SE.MM diikuti Ketua Komisi D H.Suyatno S.Sos bersama Anggota.Hadir pula dalam sidak Kepala Dinas Lingkungan Hidup Saif Muchlison dan Kepala Dinas Peternakan dan perikanan Drh.Nur Haryanti.

” merespon keluhan warga saya bersama komisi D lakukan sidak ke Kampung susu Singolangu dan TPS3R,” ujar Sujatno. Tujuannya untuk mencarikan solusi dari limbah kotoran sapi yang mencemari air di sungai yang melintas di daerah tersebut.Kita dorong Disnakan dan Dinas LH segera bersinergi yang selanjutnya IPAL segera dibangun.

Lembaga Legislatif yang dalam hal ini DPRD mempunyai fungsi-fungsi tertentu, yang mana salah satunya yakni fungsi pengawasan, fungsi pengawasan sendiri bertujuan guna melaksanakan pemantauan setiap pelaksanaan peraturan daerah yang sudah disepakati bersama dengan pimpinan daerah, serta mengawasi penggunaan anggaran yang sudah disahkan sebelumnya dalam APBD, Disamping itu, didalam struktur organisasi DPRD mempunyai Komisi-komisi yang bergerak di berbagai bidang salah satunya Komisi D yang bergerak di bidang perencanaan pembangunan dan infrastruktur.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Kabupaten Magetan menjelaskan, “Terkait keluhan masyarakat di Singolangu, Hari ini kita bersama komisi D DPRD dan instansi terkait menggelar Sidak, hal ini bertujuan untuk mencari solusi akan adanya Limbah kotoran ternak sapi yang mencemari lingkungan dan juga TPS3R. Kita dorong Disnakkan dan Dinas LH untuk saling bersinergi dengan harapan kedepannya supaya IPAL segera terealisasi.” ujarnya.

Sementara itu, Di tempat yang sama Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Magetan H. Suyatno, S.Sos menyampaikan jika permasalahan limbah ini terus berkelanjutan, maka PDAM pun akan terkena dampaknya.

“Dari hasil pengamatan kami dilapangan, Limbah kotoran sapi ini kan mengalir ke sungai tanpa adanya penanganan terlebih dahulu dan mengakibatkan sungai tercemar,” ujar Suyatno.

Baca Juga:   Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Diserahterimakan, Kompol Iwan Digantikan Kompol Agus

Parni Hadi, yang juga Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Magetan menambahkan, ”Ini bukan masalah instansi nya, tapi ini masalah kita bersama, DPRD, DLH, maupun Disnakkan. Disini kita jangan bicara sektor, mari kita benahi bersama,” tandasnya.

Baca Juga:   Serahkan LKPD Ke-BPK Malut, Wabup Halbar: Koreksi Dari BPK Malut Sangat Penting

Dari tahun 2021 banyak Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang gagal terealisasi, hal ini disebabkan adanya gagalnya tender. Sementara itu untuk IPAL di Singolangu sendiri mampu menampung sekitar 500 ekor sapi perah dan sapi potong dan untuk jumlah yang sudah terealisasi 15 titik.

Jurnalis:Dwiyanto

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terbaru

Adblock Detected!

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.