Kontras TIMES.COM | Jakarta – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kembali menetapkan beberapa tersangka sangka baru terkait pengembangan kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengungkapkan, saat ini KPK telah menetapkan empat tersangka baru dalam kasus suap pengesahan APBD/APBD-P Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2016-2018.
Namun demikian Ali Fikri masih enggan menyebutkan nama-nama siapa saja tersangka baru tersebut.
“KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka,” jelas Ali.
Lebih lanjut Ali Fikri menjelaskan, KPK baru bisa mengumumkan identitas para tersangka baru ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
Selain itu, KPK berharap masyarakat yang memiliki informasi terkait perkara dugaan suap Banprov di Kabupaten Tulungagung untuk menyampaikan kepada tim penyidik KPK.
“Pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi merupakan salah satu upaya pengumpulan alat bukti yang dilakukan oleh tim penyidik dan saat ini sedang berjalan,” Pungkas Plt Jubir KPK Ali Fikri.
Sementara itu, Prediksi masyarakat yang disebut berpotensi menjadi tersangka kasus suap pengesahan APBD/APBD-P Kabupaten Tulungagung adalah bupati aktif Maryoto Birowo dan beberapa anggota DPRD Tulungagung
Editor: BK
Beda, Korupsi Anggota DPRD Kota Malang Semua ditahan, di Korupsi di Tulungagung di Gantung