Kamis, April 25, 2024
Beranda Sample Page

Sample Page Title

Kontras TIMES.COM | Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi penghargaan Implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada tiga sekolah yang terpilih melakukan praktik baik dalam implementasi pendidikan antikorupsi.

Penghargaan ini diserahkan di Gedung Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, dalam rangkaian acara Hari Antikorupsi se Dunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember.

“Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2022, KPK memberikan apresiasi bagi sekolah-sekolah yang melaporkan data Implementasi Pendidikan Antikorupsi. Apresiasi ini juga diharapkan dapat memacu sekolah-sekolah yang telah memiliki akun untuk dapat lebih aktif dalam membuat laporan yang terbaik,” Kata Ketua KPK Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Firli Bahuri, M.Si.

Sekolah yang menerima penghargaan tersebut adalah SD Muhammadiyah 1 Ketelan Surakarta Jawa Tengah, SMP Negeri 10 Purwakarta, Jawa Barat dan SMA Bina Insan Mandiri Nganjuk, Jawa Timur.

Praktik baik yang dilakukan SD Muhammadiyah 1 Ketelan Surakarta adalah dengan menerapkan metode habituasi dengan inovasi pemanfaatan teknologi berupa kartu pintar bernama m1smartcard, yang mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan disiplin warga sekolah.

Sedangkan SMP Negeri 10 Purwakarta, Jawa Barat menerapkan pendidikan berkarakter 7 Poe Atikan sebagai budaya sekolah, dengan kegiatan di antaranya Tatanen di Bale Atikan, Daur Ulang Sampah, dan Beas Kaheman.

Sementara itu SMA Bina Insan Mandiri Nganjuk, Jawa Timur menyelenggarakan program SINTAS SANTIK (Sekolah Integritas, Sekolah Antikorupsi), yang merupakan terobosan luar biasa untuk menumbuhkembangkan karakter integritas dan budaya anti korupsi seluruh warga sekolah.

Dalam ajang penghargaan ini, KPK juga memberikan penghargaan kepada Pemenang Kompetisi Pengembangan Nilai Kejujuran untuk Anak Usia Dini yaitu KB IT Al Mawaddah Jakarta, KB PAUD Istiqlal Jakarta dan PAUD Quantum Kids 3 Jakarta.

Sebelumnya, pada Semester dua Tahun 2021, KPK berhasil membangun sebuah modul monitoring dan evaluasi implementasi pendidikan antikorupsi di platform JAGA.ID.

Melalui modul ini, KPK dapat memastikan daerah mana saja di Indonesia yang sudah memiliki payung hukum implementasi pendidikan karakter dan budaya antikorupsi dan bagaimana metode implementasinya di tingkat sekolah.

Baca Juga:   10 Tahun Raih Opini WTP, Bupati Ipuk: Penggunaan APBD Harus Berdampak pada Ekonomi Rakyat
Baca Juga:   Saudaraku Generasi Muda Papua di Jawa Timur, Ayo Ngopi Bareng "Tidak Ada Negara Dalam Negara"

Kemudian selama 2021-2022, KPK melalui Direktorat Jejaring Pendidikan melakukan Bimbingan Teknis Penggunaan Modul Monev Implementasi PAK di platform JAGA.ID untuk memastikan dinas terkait dapat menggunakannya dalam melaporkan data implementasi PAK ditingkat dinas dan pembuatan akun atau user Satuan Pendidkan di masing-masing daerah, sehingga di tingkat sekolah pun dapat ikut aktif melaporan data implementasi pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.

Hingga akhir 2022, KPK telah melaksanakan Bimtek Monev Implementasi PAK menggunakan Platform JAGA.ID di 14 provinsi yang diikuti oleh unsur Inspektorat dan Dinas Pendidikan tingkat provinsi, kabupaten dan kota.

Dalam periode tersebut, 90.610 akun atau user sekolah dibuat oleh dinas terkait, dalam hal ini dinas pendidikan di masing-masing daerah. Dari akun atau user yang dibuat telah masuk 12.417 data laporan sekolah.

Sumber: Jubir KPK Ali Fikri

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terbaru

Adblock Detected!

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.