Selasa, April 23, 2024
Beranda Sample Page

Sample Page Title

Kontras TIMES.COM | Jakarta – KPK telah menetapkan Tersangka RHM (Ricky Ham Pagawak), Bupati Mamberamo Tengah periode 2013 s/d 2018 dan 2018 s/d 2023, saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juli 2022.

Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Kontras menjelaskan, saat ini Tim KPK masih terus melakukan pencarian keberadaan DPO dimaksud, diantaranya melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui keberadaan dari Tersangka.

“Saat ini kami juga telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat TNI untuk bantuan menghadapkan anggotanya terkait permintaan keterangan oleh Tim Penyidik KPK,” ucap Ali Fikri.(01/08/’22)

Ali Fikri menambahkan, bahwa KPK berharap dukungan dan bantuan dari pihak TNI sebagai bentuk sinergi penegak hukum guna percepatan penyelesaian perkara ini sehingga kepastian hukum segera terwujud.

KPK juga telah berkirim surat ke pihak Gubernur Provinsi Papua sebagai bentuk informasi dan koordinasi sehingga pihak Pemprov Papua dapat turut membantu mencari keberadaan Tersangka dimaksud.

Gubernur juga dapat memantau roda pemerintahan di Pemkab Mamberamo Tengan sehingga tetap berjalan normal.

KPK mengimbau agar Tsk RHM dapat kooperatif untuk serahkan diri dan mengingatkan agar pihak-pihak tidak turut membantu persembuyian Tersangka karena itu diancam pidana pasal 21 UU Tipikor.

Kami juga tegaskan bahwa penanganan perkara KPK tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga hak-hak tersangka juga tentu kami perhatikan sesuai koridor ketentuan hukum.

“Dukungan, kerja sama, dan sinergi berbagai pihak khususnya dalam penanganan perkara ini, menjadi bentuk nyata komitmen seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan masyarakat di seluruh wilayah NKRI maju, makmur, sejahtera, dan bersih dari korupsi,” Pungkas Jubir Ali Fikri.

Editor: LK

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terbaru

Adblock Detected!

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.