Rabu, April 24, 2024
Beranda Sample Page

Sample Page Title

Kontras TIMES.COM | Jakarta – Update penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta dengan Tersangka Mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti dkk.

Tim Penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap beberapa kepala dinas dan staf dilingkup Pemkot Yogyakarta

Jubir KPK Ali Fikri menjelaskan, pemeriksaan dilakukan di di gedung Merah Putih KPK pada 22/06/’22 kemarin.

Adapun para saksi yang diperiksa, Ali Fikri menyebutkan sejumlah nama sebagai berikut:

  1. HARI SETYAWACONO (Kepala Dinas PUPKP Kota Yogyakarta)
  2. SUKO DARMANTO (Kepala Bidang Pengendalian Bangunan Gedung DPUPKP Kota Yogyakarta)
  3. NUR SIGIT EDI PUTRANTA (Koordinator Penanaman Modal Dinas PMPTSP Kota Yogyakarta)
  4. MOH. NUR FAIQ (Analis Kebijakan DPUPKP Kota Yogyakarta)
  5. SRI HERU WURYANTORO alias GATOT (Staf Pengendalian Bangunan Gedung DPUPKP Kota Yogyakarta)
  6. C. NURVITA HERAWATI (Analis Dokumen Perizinan DPMPTSP Kota Yogyakarta)

“Seluruh saksi dan konfirmasi antara lain terkait dengan proses pengajuan IMB apartemen oleh PT SA (Summarecon Agung) dengan menggunakan nama PT JOP (Java Orient Property) ke Pemkot Yogyakarta,” pungkas Jubir KPK Ali Fikri

Editor:LK

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terbaru

Adblock Detected!

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.