Kontras TIMES.COM | Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini sedang memeriksa salah satu Kepala Dinas di Pemerintah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Kadis tersebut merupakan tersangka dalam perkara pengembangan dugaan suap pengusulan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Kabupaten Kolaka Timur tahun anggaran 2021.
“Hari ini tim penyidik KPK memanggil salah satu tersangka yang menjabat Kepala Dinas di Pemkab Muna, Sulawesi Tenggara dalam perkara pengembangan dugaan suap pengusulan dana PEN untuk Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021,” kata Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/6/2022).
Akan tetapi, Ali Fikri tidak mengungkap lebih jauh identitas kadis tersebut dan apakah Kepala Dinas tersebut akan ditahan atau tidak.
“Yang bersangkutan sudah hadir di gedung Merah Putih KPK dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik, perkembangannya nanti akan disampaikan.” pungkas Ali Fikri
KTI