Kamis, April 25, 2024
Beranda Sample Page

Sample Page Title

Kontras TIMES.COM | Banyuwangi – Pemimpin Kasepuhan Luhur Kedaton (KSP-LK) MH Imam Ghozali berharap masyarakat Banyuwangi selatan, khususnya Masyarakat Pesanggaran yang ada di Zona Merah (ZN) untuk bersabar melihat dan monitor kegiatan awal PT BSI di Gunung Salakan yang saat ini dilakukan pengawalan penuh oleh TNI -Polri selaku aparatur negara, pada 18 Maret 2023.

“Sebagai sesama masyarakat Banyuwangi selatan ya pilihannya adalah bersabar, masyarakat harus bersabar menghadapi ketidak tahun dan bersabar menunggu para pemimpin menepati janji -janjinya yang telah lalu sebelum mereka menghabiskan Gunung Tumpang Pitu,” ucapnya.(18/03/’22).

“Tanpa kesabaran kita akan dianggap sebagai orang bodoh yang mudah di adu domba satu dengan yang lainnya, biarkan mereka merasa bangga dan menang dengan mengalahkan rakyatnya sendiri” imbuhnya.

MH Imam Ghozali juga menjelaskan, kesabaran dalam melihat ketidak adilan untuk saat ini dirasa penting, supaya perjuangan masyarakat yang benar – benar ingin melindungi alam dari bencana jangka panjang, tidak diputar balikkan menjadi kelompok orang-orang yang ingin mencari keuntungan.

“Meraka yang untung, masyarakat yang dituding penjahat, itu jangan lagi terjadi,” imbuhnya.

Lebih lanjut MH Imam Ghozali yang juga merupakan Presiden LBH Nusantara tersebut menjabarkan, pada prinsipnya sudah jelas tertuang dalam UUD ’45 Republik Indonesia, Pasal 33 ayat (3) “bumi, air dan kekayan alam yang terkandung didalamnyadikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.

“Namun jangan lupa, Pasal 33 ayat (3) UUD ’45 RI telah dijabarkan dalam Penjelasan Atas Undang-undang Republik indonesia Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 415,” pungkasnya.

Adapun Penjelasan Pasal 33 ayat (3) UUD ’45 RI adalah sebagai berikut:

Ayat (3)

Pada prinsipnya seluruh kegiatan usaha Minyak dan Gas Bumi yang dilakukan pada suatu lokasi memerlukan izin dari instansi Pemerintah.

Namun pada tempat-tempat tertentu sebelum memperoleh izin dari instansi Pemerintah, terlebih dahulu perlu mendapat persetujuan dari masyarakat dan atau perseorangan.

Karena itu, MH Imam Ghozali menegaskan, kejahatan terhadap alam serta mahluk hidup didalamnya, itu lebih berat dari hanya sekedar korupsi.

Baca Juga:   Waduh Gawat Nyaris Tawuran, 16 Pelajar SMK di Amankan Polisi
Baca Juga:   Terima Menteri Muhammed Alrabiah, Wapres Sambut Baik Kebijakan Baru Arab Saudi untuk Jemaah Indonesia

Sehingga saat ini menurutnya, sebagai bagian dari masyarakat Banyuwangi Selatan ia mengajak semua pihak mengevaluasi adanya dalih investasi yang mereka buat, saat ini juga juga perlu kita buktikan, investasi yang mereka maksud dengan mengambil alih hak negara serta masyarakat (seperti gunung dan hutan) kala mereka berkuasa sebagai pejabat maupun aparat, hadirnya investasi tersebut untuk kepentingan masyarakat atau kepentingan pribadi mereka sendiri yang memanfaatkan jabatan dan kekuasaan.

” Karena itu kami berharap, kita mulai saat ini harus besar, sekaligus membuktikan yang benar itu ke inginan kita atau keinginan mereka, yang sejahtera itu masyarakat atau mereka yang berseragam simbul -sinbul Negara, yang makmur itu masyarakat atau mereka,” pungkasnya.

Desi Dwan.

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terbaru

Adblock Detected!

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.