Jumat, April 19, 2024
Beranda Sample Page

Sample Page Title

Kontras TIMES COM | Magetan- Besaran Nilai Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) di Kabupaten Magetan khususnya di Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Dikpora) menjadi perhatian khusus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan.

Hal tersebut mengacu pada Pembukuan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Magetan yang menyebutkan nilainya tembus 278 M dari pagu anggaran tahun 2022.

Dari data pembukuan tersebut, didapati ada beberapa Instansi Pemerintah (Dinas) yang dinilai lemah dalam penyerapan anggaran.

Salah satunya yakni, Dinas pendidikan, Kepemudaan, dan Olah Raga (Dikpora) Kabupaten Magetan yang merupakan perangkat daerah terlemah menyerap anggaran. Serapannya masih sisa 95 Milyar dari pagu anggaran 602 Milyar.

‘’Terhitung 31 Desember 2022 serapan belanja anggaran baru 88.31 persen atau Rp 1,9 triliun dari yang dipatok Rp 2,1 miliar,’’ ujar ketua DPRD saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).

Lanjutnya, “Kalangan DPRD Magetan was was menanti kepastian besaran Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) tahun lalu. Nantinya Dewan akan mencari tahu sebab serapan di Dikpora kok lemah karena apa? Adanya kerja yang kurang maksimal atau ada kendala lain,” kata Sujatno, yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Magetan.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olah Raga (Kadikpora) Magetan melalui Sub Bagian Keuangan Dikpora Kabupaten Magetan, Sony Ilham Prabowo, SE, menjelaskan, “Memang anggarannya besar, jadi ya kelihatan besar angkanya, realisasinya juga sudah 94 persen,” pungkasnya.

Jurnalis:dwiyanto

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terbaru

Adblock Detected!

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.