Kamis, April 18, 2024
Beranda Sample Page

Sample Page Title

Kontras TIMES.COM | Jatim – Pemimpin Kasepuhan Luhur Kedaton MH Imam Ghozali yang Juga merupakan Kordinator Aliansi NGO Banyuwangi Beradab menegaskan menolak terlibat konspirasi “Pembenaran penjualan saham tambang emas Pemkab Banyuwangi,” sehingga pihak nya dengan tegas pula “Menolak Keabsahan Penjualan Saham Tambang Emas Pemkab Banyuwangi di PT Merdeka Cooper Gold Tbk,”.

“Jangan ada dusta diantara kita, apalagi kita PT MDKA itu ibarat ABG yang lahirnya saja duluan PT BSI, baru PT DSI, PT Merdeka Serasi Jaya berubah jadi PT MDKA, penghasilan terbesarnya dari eksploitasi Gunung Tumpang Pitu/Tujuh Bukit Banyuwangi, sebelum kemudian hari ini berkembang biak dengan membuat beberapa anak perusahaan baru”.ujarnya.(24/05/’23).

“IUP untuk PT BSI dan PT DSI, sementara hibah saham dari PT Merdeka Serasi Jaya berubah dari MDKA ke-Pemkab Banyuwangi’ imbuhnya.

Ia menambahkan, tahun 2014 Pemkab Banyuwangi memiliki 10% dari total 100% saham yang terdapat di PT MDKA , akan tertapi justru setelah IPO 2015, saham Pemkab Banyuwangi di turunkan menjadi 6,5%, belum lagi diklaim ada penjualan saham Pemkab Banyuwangi sejak 2020 hingga saat ini tahun 2023.

“Padahal yang diturunkan saat IPO adalah nilai harga split persaham dari sebelumnya 1.000.000/saham, kemudian menjadi 100/saham, hingga saat ini 20/saham, sementara jumlah saham PT MDKA yang beredar saat ini sudah berlipat ganda,” imbuhnya.

Dengan demikian menjadi persoalan berapa lembar saham Pemkab Banyuwangi yang diklaim telah dijual 15 %, (dari 100% saham Pemkab) kok hanya dikata seharga Rp 298 miliar, padahal saham Pemkab Banyuwangi di PT MDKA berupa persentase bukan hitungan perlembar yakni 10% dari total 100% saham yang terdapat di perusahaan tersebut, atau 10 % dari total saham yang beredar pada tanggal dan tahun saham tersebut dijual, minus pengurangan saham saat IPO 2015,.

IPO Date, 19 Juni 2015 ; Saham Penawaran, 419.650.000 ; Saham Pendiri, 2.290.000.000 ; Total Saham Terdaftar, 3.049.108.823 ; 

Baca Juga:   Semangat Kerja Personel TMMD, Tetap Terjaga di Lokasi Kerja Meskipun Cuaca Kurang Bersahabat

Total saham yang diterbitkan per 30 September 2022, sejumlah: 24.110.850.771

Pencatatan Perdana 22 Mei 2023 Saham PT Merdeka Saham Beredar: 24.042.553.971 ;

Baca Juga:   Cegah Penyebaran Virus Corona Polsek Wonodadi Bagikan Masker Serta Himbauan Prokes Di Dermaga Penyeberangan Sungai Brantas Desa Gandekan

“Dari situlah kita tahu, pertama kali ada penjualan saham sehingga saham Pemkab Banyuwangi menurun, meskipun ada penarbitan saham baru yang diperjualbelikan, karena itu paska IPO muncul beberapa nama baru sebagai pemegang saham di PT MDKA,” jelasnya.

KSP Luhur Kedaton menyampaikan, dari sekian banyak Persoalan yang telah dikaji, dari akibat berebut monopoli penguasaan Gunung Tumpang Pitu dan Gunung Salakan, persoalan utama yang diprioritaskan saat ini adalah masalah saham dan Deviden Pemkab Banyuwangi di PT MDKA, harus jelas clear and clean.

“Adanya saham dan Deviden itu merupakan aset untuk Generasi selanjutnya Rakyat Banyuwangi, sama dengan Gunung Tumpang Pitu dan Gunung Salakan yang ada di wilayah Banyuwangi adalah aset yang tidak bisa seenaknya dibuat Bancakan,'”imbuhnya.

KSP Luhur Kedaton mengungkapkan, meskipun adanya klaim penjualan sejumlah saham mulai 2020 hingga saat ini tahun 2023, sudah mendapatkan legitimasi politik dari DPRD Banyuwangi dan dilegitimasi dengan sejumlah surat, menurutnya tidak jadi persoalan.

“Mau bikin surat apapun itu hak mereka, apalagi jika surat -surat tersebut nilai manfaatnya hanya untuk mereka sendiri, dan lebih penting lagi isinya bisa dipertanggungjawabkan atau tidak,” ucapnya.

Karena itu, pihaknya berharap hak-hak yang semestinya didapat Rakyat Banyuwangi dan Pemkab Banyuwangi harus segeralah dituntaskan.

“Kita saat ini masih nunggu langkah apa yang akan dilakukan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani selaku Kepala Daerah dan DPRD Banyuwangi begitupun dengan eks Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas selaku inisiator yang tentunya lebih memahami perputaran saham di PT MDKA,”tandasnya.

“Masalah tersebut akan tetap kita sikapi, bahkan sampai ketika nanti mereka yang terlibat tidak punya jabatan, sebab lebih tidak mungkin kalau kami minta mereka mengembangkan Gunung Tumpang Pitu dan Gunung Salakan seperti semula,” tegasnya.

Baca Juga:   Sidak Satpas, Kapolres Blitar Kota Pastikan Pembuatan SIM Bebas dari Calo

Beda Kamar Dagang Dengan Kamar Bupati

Lebih lanjut Pemimpin Kasepuhan Luhur tersebut mengungkapkan, bahwa penyikapan dan tuntutan nya terkait Deviden dan pemulihan saham tambang emas Pemkab Banyuwangi di PT MDKA beda kamar dengan konteks dukungannya terhadap Bupati Ipuk Fiestiandani Azwar Anas.

Baca Juga:   Bakamla RI Terjukan Tim Medis Tangani ABK Kapal AS Positif Covid-19 di Perairan Natuna

“Soal saham dan Deviden di PT MDKA, itu pakai logika bisnis dari investasi permanen Pemda Banyuwangi ke-Pihak Ketiga dalam hal ini PT BSI, PT DSI dan PT MDKA,” ujarnya.

“Sementara untuk dukungannya terhadap Bupati Ipuk Fiestiandani itu konteks nya sebagai Kepala Daerah, bukan sebagai pengusaha yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan keuntungan lebih untuk pribadi maupun keluarganya, karena itu adanya investasi permanen Pemkab Banyuwangi berupa saham di PT MDKA juga harus bisa memberikan kontribusi yang signifikan dan sesuai dengan nalar bisnis, dimana kedudukan Bupati mewakili kepentingan Masyarakat dan pemerintah Kabupaten Banyuwangi,” tandasnya.(*)

Desi Dwan

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terbaru

Adblock Detected!

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.