Selasa, April 23, 2024
Beranda Sample Page

Sample Page Title

KONTRASTIMES.COM- OPINI | Isu-isu radikalisme, fanatisme ahir-ahir ini semakin gencar disuarakan para buzzer-buzzer, dan kelompok-kelompok tertentu dibanding isu-isu tentang kerakyatan, pendidikan, keadilan sosial, budaya, ekonomi dan lapangan kerja, sehingga paradigma pembangunan Bangsa semakin sempit seakan-akan masalah radikalisme dan fanatisme menjadi persoalan utama yang paling penting dan utama

Fatalnya, gerakan anti radikalisme seringkali banyak ditumpangi oleh kelompok-kelompok Non-Muslim dengan menggabungkan isu pluralisme, toleransi, bahkan sangking getolnya sampai nyasar ke TOA Masjid dan Musholla

Dan asiknya, isu-isu radikalisme, pluralisme dan toleransi menjadi kedok paling sentimentil untuk mengalihkan isu-isu penting tentang kerakyatan, korupsi dan politik ekstrimisme golongan

Begitupun dengan pemahaman pluralisme, toleransi seakan-akan hanya berlaku untuk umat Islam yang harus bersikap pluralis dan toleran, sementara mereka kelompok-kelompok Non-Muslim merasa diatas angin dengan isu-isu pluralisme dan toleransi dapat seenaknya ikut menyerang kelompok-kelompok tertentu dalam Islam, salah satunya dengan Istilah KADRUN, meskipun kemudian kelompok yang sering menggunakan istilah KADRUN, dapat lebel baru sebagai KUDRUN, dengan demikian membuat masyarakat mudah mengidentifikasi mereka sebagai KADRUN Vs KUDRUN atau KUDRUN Vs KADRUN

Dari serangkaian isu-isu di media sosial, maka dengan mudah munculnya kelompok-kelompok Radikalisme Non-Muslim Indonesia dapat dipilah menjadi dua golongan paling menonjol:

  1. Kelompok-kelompok Non-muslim yang memboncengi isu-isu radikalisme, pluralisme dan Pancasila, tapi diam-diam mereka melakukan gerakan anti Islam dan cenderung membawa misi politik politik ekstrimisme golongan yang selalu menjastis kelompok mereka paling baik dan sempurna.
  2. Kelompok Radikalisme Non-Muslim yang secara terang-terangan menyerang umat Muslim melalui media-media sosial, seperti dalam kasus Jozeph paul zhang dan kasus Pendeta Saifuddin Ibrahim yang minta Hapus 300 ayat Alquran

Disisilain secara psikologis ada juga kelompok-kelompok dari umat Islam yang terlanjur terjebak dalam paradigma pluralisme, liberalisme, malah ikut-ikutan menghinakan agamanya sendiri, atau merasa malu dan takut dituduh tidak pluralis tidak toleran, tidak liberal ahirnya memilih diam saat Agamanya dihinakan atau dihujat.

Kembali Pada Nilai-nilai ideologi Pancasila

Kandungan dan Pengamalan Nilai-nilai Pancasila sejati sudah cukup kuat, mendasar dan mengakar jika Bangsa ini tetap teguh dan konsisten dalam pengamalan nilai-nilai Pancasila secara utuh, artinya bukan semboyan Pancasila nya saja yang diambil, seperti Pengamalan Nilai-nilai Pancasila berikut ini:

Baca Juga:   A-PPI Pertanyakan Proyek Lampu Jalan yang Padam, ke Dinas Terkait Padahal Baru Dipasang

PANCASILA

Pengamalan Sila Pertama : Ketuhanan yang Maha Esa

(1) Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Manusia Indonesia percaya dan
taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
(3)
Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(4)
Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(5) Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
(6) Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
(7) Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

Baca Juga:   Diduga Sopir Mabuk, Kijang Inova Tabrak Konvoi Mobil Polisi

Pengamalan Sila Kedua : Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

(1) Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
(3) Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
(4) Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
(5) Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
(6) Menjunjung
tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
(7) Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
(8)
Berani membela kebenaran dan keadilan.
(9) Bangsa Indonesia merasa dirinya
sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
(10) Mengembangkan sikap hormat
menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

Pengamalan Sila Ketiga : Persatuan Indonesia

(1) Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di
atas kepentingan pribadi dan golongan.
(2) Sanggup dan rela berkorban untuk
kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
(3) Mengembangkan rasa cinta
kepada tanah air dan bangsa.
(4) Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan
dan bertanah air Indonesia.
(5) Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
(6) Mengembangkan persatuan
Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
(7) Memajukan pergaulan demi
persatuan dan kesatuan bangsa

Baca Juga:   Bupati Ipuk Temui Pengurus Baru Ikawangi Pusat, Ini Pesannya !

Pengamalan Sila Keempat : Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan

(1) Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
(2) Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
(3)
Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
(4) Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
(5)
Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
(6) Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan
melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
(7) Di dalam musyawarah diutamakan
kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(8) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
(9)
Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan
bersama.
(10) Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

Baca Juga:   Uang Negara Ratusan Triliun Terselamatkan, Berikut Sederet Pencapaian Kinerja Kejaksaan Agung RI

Pengamalan Sila Kelima : Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

(1) Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
(2)
Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
(3) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
(4) Menghormati hak orang lain.
(5) Suka memberi pertolongan
kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
(6) Tidak menggunakan hak milik
untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
(7) Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
(8) Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan
kepentingan umum.
(9) Suka bekerja keras.
(10) Suka menghargai hasil karya
orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
(11) Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan
sosial.

Salam NKRI !!!

Penulis: Kajian Kasepuhan Luhur Kedaton

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari kontrastimes.com dan download aplikasi kami, menarik untuk dicoba, setelah di install (klik SKIP pojok kanan atas langsung masuk Berita-berita Ter update) di:

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.kontrastimes.indonesia

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terbaru

Adblock Detected!

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.