Rabu, April 24, 2024
Beranda Sample Page

Sample Page Title

Banyuwangi,Kontrastimes.com-Pemerintah Desa Bomo sesuai surat edaran Satgas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi No 210/SE/STPC/2020 memutuskan untuk menutup daerah tujuan wisata pantai yang terletak di Desa Bomo,Kecamatan Blimbingsari sejak hari Kamis(31/12/2020).
Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai dan menekan penyebaran Covid-19.

Kepala Desa Bomo, IR Sutikno mengatakan bahwa, seluruh pengelola kawasan wisata yang ada di Desa bomo diminta menutup sementara kegiatan wisata di kawasan tersebut seperti pantai Ria Bomo dan pantai Kedunen.

Sutikno menjelaskan, penutupan kawasan wisata pantai tersebut, dilakukan mulai tanggal 31 Desember 2020 dan baru di buka kembali pada tanggal 4 Januari 2020 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan .

Masih menurut Sutikno, penutupan sementara tersebut dilakukan mengingat Kabupaten Banyuwangi dalam kondisi Zona Merah.

“Jelang akhir tahun ini dilakukan penutupan semua destinasi wisata yang bertujuan untuk memutus penyebaran rantai virus Corona ,dan mengurangi krumunan wisatawan yang akan berwisata di Pantai Ria Bomo , Sesuai surat edaran Satgas Covid -19 kabupaten Banyuwangi,” papar Sutikno.

“Saya berharap semua warga Banyuwangi Khususnya masyarakat desa Bomo untuk mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi intruksi dari pemerintah.”Tegasnya

(Ketut)

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terbaru

Adblock Detected!

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.