KONTRASTIMES.COM-JAKARTA,Menteri LHK Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc. Kungker Pengembangan Wilayah Terpadu Perhutanan Sosial
Dalam kunjungannya ke- Kabupaten Lumajang yang menjadi lokasi pilot project model pengembangan wilayah terpadu dengan basis hutan sosial. Konsep ini melibatkan kementerian/Lembaga, Pemda Provinsi dan Pemda kabupaten, dengan kehutanan sebagai leading sector.
Ada 5 sub-program yang dikembangkan pada areal pengembangan perhutanan sosial seluas 4.189 Ha tersebut.
Pertama, program Agrosilvopastura, integrasi agroforestry dan ternak.
Kedua, program Agro Industri, mengembangkan industri lokal diantaranya kopi, susu sapi, kripik pisang, dan kripik talas.
Ketiga, program ekowisata dalam satu sistem wisata yang mencakup Spot-Wisata lokal Siti Sundari, Ranu Pani, Agrosari, dan Glagaharum.
Keempat, program pemulihan ekosistem kawasan danau Ranu Pani berbasis agrikultur.
Kelima, pemberian akses Hutan Sosial, redistribusi lahan, dan penataan pemukiman di kawasan hutan.
Yang paling penting dari program ini yaitu masyarakat mendapatkan status legal dalam mengusahakan lahan di dalam kawasan hutan, dan tentu saja dengan aturan dan prinsip-prinsip kelestarian alam.
Ke depan, areal perhutanan sosial akan terus ditata agar lebih baik lagi. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo, untuk sasaran pembangunan yang semakin mendekatkan masyarakat terhadap kesejahteraan.
Siti Nurbaya didepan media kontrastimes.com menjelaskan “Tidak mudah memang, tapi mari kita sama-sama bekerja, baik dalam aspek kebijakan, maupun praktik di lapangan”ucapnya
Terimakasih atas tekad yang kuat dan respons positif dari Pemda dan masyarakat. Saya titip, mari kita tekuni. Ungkapnya
Mari bekerja keras dalam hutan sosial ini yang telah kita padukan antara hutan dan ternak, industri hasil hutan sosial, ekowisata dan tata pemukiman.
Itu semua akan dapat membangun desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi domestik. Saat yang tepat untuk membangun Desa sebagai pusat pertumbuhan.pungkasnya
Ali#