Kamis, April 18, 2024
Beranda Sample Page

Sample Page Title

KONTRASTIMES.COM- BANYUWANGI | Polresta Banyuwangi berkomitmen menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Peningkatan pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan dan menciptakan pelayanan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme. Salah satunya adalah ada penindakan calo di beberapa pelayanan yang dilakukan oleh Polresta Banyuwangi. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Nasrun Pasaribu, saat menggelar Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), di Mapolresta Banyuwangi, Rabu (26/01/2022). 

“Kita lakukan pembersihan calo di pelayanan. Tak hanya itu ada beberapa program yang sudah berjalan yang terus kita galakkan hingga saat ini,” ujarnya. 

Bentuk nyata komitmen dalam mewujudkan zona integritas dan mendukung program prioritas Kapolri, Polresta Banyuwangi telah melakukan upaya inovasi pada sentra-sentra pelayanan. Di antaranya, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) dan BPKB yaitu Drive Thru BPKB, Delivery SIM dan BPKB, pelayanan publik terpadu SPKT dan SKCK, perpanjangan online serta pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 pada Command Center yang memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan Pemerintah maupun Mabes Polri.

“Ini salah satu cara memutus rantai calo di Banyuwangi. Beberapa pelayanan sudah terprogram dengan baik,” tambahnya. 

Kapolresta mengatakan, dilakukannya pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme merupakan upaya meningkatkan kinerja. Tidak hanya demi mewujudkan reformasi birokrasi Polri yang merupakan target yang telah ditetapkan dalam membentuk institusi Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). 

Kapolresta Banyuwangi mengharapkan dengan pencanangan dan pembangunan zona integritas ini mampu mewujudkan perbaikan nyata terhadap 6 (enam) komponen pengungkit. Diantaranya manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polresta Banyuwangi.

Kapolresta juga menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas (ZI), sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya.

Baca Juga:   Batas Akhir Pendaftaran Data Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran Semakin Dekat, Lapas Banyuwangi kembali Datangkan Dispendukcapil

“Zona integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK). Dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” papar Kombes Nasrun.

Baca Juga:   Polri Percantik Bandara Soetta Dengan Lukisan Karya Para Difabel, Hasil Police Art Festival 2022

“Saya berharap melalui pencanangan pembangunan zona integritas ini hendaknya menjadi penyemangat bagi seluruh personel Polresta Banyuwangi, untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang tentunya didukung dengan pengawasan yang konsistensi dan objektif,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut juga penandatanganan komitmen bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas mempertahankan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Hadir pula, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani; Dandim 0825 Banyuwangi Letkol Kav Eko Julianto; Danlanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Ansori, Ketua PN Banyuwangi dan Kajari Banyuwangi. Ada pula Ketua MUI, organisasi masyarakat, BEM dan Ketua LSM Banyuwangi. 

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiendani mengucapkan terimakasih kepada Polresta Banyuwangi yang telah mencanangkan pembangunan zona integritas ini serta berkomitmen bertransformasi menuju Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). Ini akan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Dengan adanya pencanangan zona integritas ini, pelayanan masyarakat menjadi sangat dimudahkan. Tentunya ini memberikan dampak posistif bagi masyarakat dan juga pemerintah, sehingga pemerintah daerah pun akan selalu mensupport kegiatan ini” ujar Ipuk. (*)

Ilm

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terbaru

Adblock Detected!

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.