Jumat, April 19, 2024
Beranda Sample Page

Sample Page Title

Banyuwangi, kontrastimes.com –Pemerintah desa Karangmulyo kecamatan Tegalsari pada hari Selasa (29/12/2020), menyebutkan 585 sertifikat program PTSL tahun 2020 kepada warganya selaku pemohon.

Dalam acara yang digelar di pendopo kantor desa Karangmulyo itu tampak dihadiri oleh Waris Andriyanto selaku kepala desanya, Bhabinkamtibmas Karangmulyo, Babinsa Karangmulyo, Camat Tegalsari serta petugas dari kantor BPN kabupaten Banyuwangi.

Dalam pernyataannya kepada awak media, Waris Andriyanto menyebutkan jika sertifikasi masal melalui program PTSL dirasakan sangat membantu masyarakat dalam melegalkan kepemilikan tanahnya, apalagi dengan biaya yang sangat murah yakni hanya 150 ribu per-pemohon karena sudah mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Masih menurut Waris Andriyanto, walaupun yang terealisasi tidak sesuai dengan pengajuan awal karena adanya faktor wabah pandemi Covid-19, namun dirinya sangat bersyukur karena bisa membantu masyarakat dan diharapkan masyarakat bisa menjaga sebaik mungkin sertifikat tersebut.

“Sebenarnya dalam pengajuan awal kita sebanyak tiga ribu lebih namun, karena kendala pandemi covid-19 sehingga yang terealisasi sebanyak 1765, dimana dari total yang terealisasi tersebut, hari ini bisa kita serahkan sebanyak 585 sertifikat sedangkan sisanya akan diserahkan pada tahun 2021,”ungkapnya.

Selanjutnya, Camat Tegalsari yakni Satrio,S.Sos.MM dalam sambutannya berharap kepada masyarakat penerima sertifikat agar bisa menjaga sebaik mungkin sertifikat tersebut, dan bilamana akan di pinjamkan diharap dipinjamkan sesuai kebutuhan untuk usaha.

“Bagi masyarakat penerima sertifikasi PTSL bisa menjaga sebaik mungkin sertifikat tersebut, dan jika ingin dibuat jaminan pinjaman untuk modal usaha, saya berharap sesuai kebutuhan dan jangan malah menjadi beban waktu pengembalian.” Harapnya kepada masyarakat.

Selain itu, Satrio juga berharap kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan menghimbau pada malam tahun masyarakat tidak berkumpul sehingga terjadi kerumunan.

“Pada masa pandemi yang masih berlangsung ini tgl 30 Desember sampai tgl 3 Januari, semua destinasi wisata, mall, dan tempat hiburan lainnya yang ada di Kabupaten Banyuwangi ditutup maka saya berharap kepada masyarakat agar menghindari kerumunan, sedangkan untuk muda mudi lebih baik tetap dirumah saja tanpa harus keluar dan berkerumun seperti pada tahun-tahun sebelumnya.”tandasnya.

Baca Juga:   Tanamkan Disiplin dan Akhlak, Babinsa Bekali Wawasan Kebangsaan
Baca Juga:   Paripurna DPRD Banyuwangi Setujui Raperda LPJ APBD Tahun 2021

Sementara itu, salah satu warga ketika ditemui wartawan mengucapkan rasa terimakasihnya kepada pemerintah dengan adanya program PTSL tersebut.

“Saya sangat berterimakasih kepada pemerintah dengan adanya program PTSL ini saya merasa terbantu dan memiliki sertifikat tanah dengan biaya yang cukup murah.”tuturnya yang diamini warga lainnya.(ST)

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terbaru

Adblock Detected!

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.