Kamis, Maret 28, 2024
Beranda Sample Page

Sample Page Title

KONTRASTIMES.COM.HALBAR-Pemilik lahan Puskesmas Akelamo, Kecamatan Sahu Timur, Kabupaten Halmahera Barat, melakukan aksi pemalangan.

Pantauan Kontrastimes.com, aksi pemalangan dilakukan pemilik lahan pada kedua pintu pagar yang berada di sisi kiri dan kanan papan nama Puskesmas.

Selain itu terdapat sebuah spanduk bertuliskan “Perhatian kepada pihak terkait bahwa pekerjaan pembangunan atas lahan yang belum lunas, sementara pekerjaan dihentikan oleh pemilik lahan Benly Fara. Berada tepat disamping papan nama Puskesmas.

Pemilik Lahan, Benly Fara kepada Wartawan, Jumat (25/2/2022), mengaku aksi pemalangan itu dilakukannya lantaran anggaran lahan sebesar Rp.120.000.000, yang disepakati bersama Pemerintah setempat sejak Juni 2021 lalu belum terbayar hingga 2022 ini.

Ia juga mengaku, pernah didatangi Kabag Pemerintahan dan Kabag Umum Setda Halbar, untuk meyakinkan dirinya bahwa lahan tersebut akan tetap dibayar. Namun menurutnya itu masih sebatas janji.

“Dari Pemda hanya janji-janji sampai sekarang, otomatis saya sebagai pemilik lahan sangat kecewa dengan sikap Pemda Halbar ini. Langsung saya bilang, bahasa itu sudah dari kemarin-kemarin,”akunya.

Namun ia pun mengaku telah menerima uang sebesar Rp.50.000.000. dari pihak ketiga (kontraktor) dengan catatan akan diganti setelah pembayaran lahan direalisasi Pemerintah Daerah setempat.

Ia menyebutkan, lebar lahan pada bagian depan 35 meter dan bagian belakang 52 meter. Sementara panjang lahan pada sisi kiri berukuran sama dengan lebar lahan bagian depan. Dan untuk panjang sisi kanannya yaitu 30 meter.

“Dan saya sudah rugi karena terdapat didalam lahan itu tanam tumbuh pohon kelapa 30 pohon, pala 30 pohon dan juga Rambutan 3 pohon selain itu juga terdapat pohon pisang didalamnya yang telah digusur itu,”tandasnya.

Sementara Pelaksana Proyek Bangunan Puskesmas Akelamo, Fendi saat di konfirmasi via telepon seluler, Jumat malam, mengatakan “Nanti langsung ditanyakan ke Om Benly, saya mau menjawab ini tapi kan bukan hak saya juga jadi lebih jelas langsung ke om Benny saja,” singkatnya.

Baca Juga:   Polemik Menteri Rangkap Jabatan Cabor , Wapres Tegaskan Tidak Jadi Soal

Terpisah, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Halmahera Barat, Mispan Dano Lutfi mengaku, sudah ada kesepakatan dengan Benly Fara si pemilik lahan, tetapi pembayaran lahan harus melalui prosedur, terutama penilaian Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) dari lembaga Afrisal.

Baca Juga:   Kenaikan Tingkat 1.046 Siswa PSHT Cabang Kediri Sumbangkan Darah

“Sementara untuk saat itu belum ada penilaian Afrisal maka kami belum bisa bayar sekalipun sudah ada kesepakatan dengan pemilik lahan,” jelasnya, melalui salah satu aplikasi pesan.

Namun, lanjut Mispan, karena pihak ketiga berkepentingan terkait jalannya pekerjaan proyek, maka hal itu lebih dulu ditangani pihak ketiga dengan cara pemberian down payment alias uang muka.

“Jadi pihak ketiga talangi dulu istilahnya uang jadi yang dikasih ke pemilik lahan, kalau pemilik lahan mengaku bahwa belum dibayar sama sekali juga itu tidak betul, karena uang muka sudah diterima oleh Benly dengan catatan pada tahun ini 2022 baru dibayarkan Pemkab Halbar,” ungkapnya.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa kondisi keuangan Daerah merupakan salah satu kendala pembayaran lahan tersebut.

“Memang pengelolaan keuangan daerah itu pada Januari 2022, tetapi alur lancarnya proses keuangan itu pada bulan ini hingga bulan depan Maret,”katanya.

Disentil terkait total anggaran, Mispan mengaku tidak mengingatnya disababkan banyak berita acara, dan dirinya sementara menghadiri giat STQ di Ibu selatan.

Namun Mispan menyampaikan bahwa pihak KJPP telah melakukan penilaian terhadap lahan tersebut.

“Kebetulan karena mereka datang dari Makassar jadi saya ajak langsung ketemu Pemilik lahan tapi si Benly ini menghindar dan tidak mau ketemu, dan intinya dia tidak punya niat baik anggap kami janji foya-foya,” cetusnya.

Meski begitu, ia menyatakan, tidak semua lahan tersebut milik Benly Fara.
“Yang dibelakang miliknya itu sekitar tujuh meter saja,” cetus Mispan

Ditegaskan, untuk pembayaran lahan tetap mengikuti prosedur yang telah ditentukan.

“Kalau kami bayar tidak ikut prosedur bahaya itu kami dipenjara semua, Jadi tanyakan ke si Benly itu dia sudah terima uang jadi dari pihak ketiga itu berapa, karena waktu itu kebutuhannya untuk natal dan juga untuk acara kawin anaknya itu,”

Baca Juga:   KPK RI Didesak Periksa Bupati dan Wakil Bupati Terkait Dugaan Korupsi Dana PEN

“Sayang kalau Puskesmas itu tidak dibangun kami rugi nanti,”sambungnya.

Mispan juga mengaku, pemalangan yang dilakukan ini sudah dua kali. Namun pada pemalangan pertama, ia menemui Benly dan melakukan kesepakatan. Dimana pembayaran lahan bakal direalisasi pada 2022 ini, sementara untuk pemalangan kali kedua dilakukan Benly sekira dua pekan kemarin.

Baca Juga:   Giat Disparpora Halbar Tekan Angka Stunting di 2023

Perlu diketahui, anggaran Pembangunan Puskesmas Akelamo Kecamatan Sahu Timur sebesar Rp. 6.449.610.975 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Halmahera Barat. Sementara PT. Mayagi Mandala Putra JL BALIBUNGA NO. 33 RT. 006 RW. 002 TABONA, KOTA TERNATE SELATAN – Ternate (Kota) – Maluku Utara, merupakan pemenang tender.

Raja Man Kaswalat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari kontrastimes.com dan download aplikasi kami, menarik untuk dicoba, setelah di install (klik SKIP pojok kanan atas langsung masuk Berita-berita Ter update) di:

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.kontrastimes.indonesia

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terbaru

Adblock Detected!

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.