Rabu, April 24, 2024
Beranda Sample Page

Sample Page Title

KontrasTIMES.COM | Artikel- Salah satu ancaman yang terjadi dalam suatu perusahaan yaitu fraud (kecurangan). Pada umumnya kasus fraud dalam suatu perusahaan dapat berasal dari pihak internal seperti karyawan, dan manajer.

Sedangkan dari pihak eksternal seperti supplier. Banyaknya kasus kecurangan yang terjadi dalam perusahaan, terdapat hingga tiga perempat karyawan melakukan penipuan terhadap perusahaan yang mempekerjakan mereka.

Whistleblowing didefinisikan sebagai pengungkapan kepada seseorang atau organisasi yang mungkin terpengaruh oleh praktik ilegal yang dilakukan oleh anggota organisasi di bawah kendali manajer.

Whistleblowing juga dapat didefinisikan sebagai perselisihan dengan pihak manajemen tentang penggunaan praktik bisnis ilegal dengan tindakan yang benar. Karyawan memiliki potensi tinggi untuk menjadi whistleblower ketika melihat seorang manajer tidak selaras dengan nilai-nilai yang diyakininya.

Whistleblowing kepada entitas yang beroperasi sesuai dengan kebijakan etika hukum dapat menjadi salah satu sistem yang digunakan untuk mendeteksi dan memperbaiki penyimpangan dalam entitas. Selain itu, pelaporan juga dapat meningkatkan tata kelola perusahaan.

Pengungkapan tentunya memberikan efek bagi pelapor itu sendiri, efek tersebut dapat bersifat positif maupun negatif. efek positif yang mungkin terjadi, seperti penghargaan, penghindaran kemungkinan kewajiban hukum, kenaikan pangkat.

Sedangan efek negatif yang dapat terjadi antara lain kehilangan pekerjaan, kesulitan mencari pekerjaan, ancaman dan intimidasi
Pemerintah Indonesia terus berupaya dalam meminimalisir tindak kecurangan dan korupsi mulai dari perbaikan tata kelola sampai dengan pemberian sanksi tegas kepada pelaku kecurangan dan korupsi.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah melalui mentri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi yaitu pembangunan zona integrasi. Zona integrasi menuntut agar semua instansi pemerintah bisa menerapkan wilayah yang bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih serta melayani.

Salah satu proses wajib yang harus dilalui instansi dalam pembangunan zona integritas adalah implementasi whistleblowing system. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Tahun 2014 menyebutkan bahwa salah satu indikator dalam penguatan pengawasan adalah penerapan Whistleblowing system.

Baca Juga:   Alasan Mengapa Harus PANCASILA

Whistleblowing system atau Sistem Pelaporan pelanggaran disebut sebagai salah satu wujud dari tata kelola pemerintahan yang baik. Whistleblowing system dianggap sebagai mekanisme potensial untuk mencegah terjadinya penyuapan dan korupsi.

Baca Juga:   Membangkitkan Kesadaran Masyarakat Dalam Menghindari Riba Dengan Edukasi Perbankan Syariah

Hal tersebut sejalan dengan Komite Nasional Kebijakan Governance yang menyatakan bahwa Whistleblowing system akan mendorong partisipasi pegawai suatu ntitas untuk lebih berani bertindak dalam rangka pencegahan terjadinya kecurangan dan korupsi dengan melaporkannya ke pihak yang dapat menanganinya.

Saat ini telah banyak Instansi pemerintah yang menerapkan Whistleblowing System untuk meminimalkan tindak kecurangan tetapi tindakan tersebut bertolak belakang dengan fakta terus meningkatknya angka korupsi dan kecurangan di sektor pemerintahan.

Hal ini didukung dengan beberapa penelitian yang menunjukkan bahwa masih terdapat ketidak konsistenan hasil atas penerapan whistleblowing system dalam meminimalkan tindak kecurangan.

Penulis:
Nadila Fitri Handayani, Universitas Muhammadiyah Malang

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terbaru

Adblock Detected!

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.