Kamis, April 25, 2024
Beranda Sample Page

Sample Page Title

KontrasTIMES.COM.HALBAR- Kepala Bagian Tata Kelola Pemerintahan, Mispan Dano Lutfi mengaku bakal menemui pihak Kementrian Dalam Negeri guna menyelesaikan kodefikasi 6 Desa yang hingga saat ini belum tuntas.

Namun kali ini, ia bersama Komisioner KPUD Halmahera Barat serta DPRD setempat yang rencananya dilakukan dalam waktu dekat.

Kita melakukan koordinasi ke Mendagri untuk melakukan audensi, dan direncanakan akhir bulan juni akan lakukan rapat koordinasi Pemda, DPRD, KPU dan Bawaslu bersama Mendagri agar kejelasan status enam desa dipercepat dalam rangka pemilihan umum 2024,”jelas Mispan, Selasa (21/6/2022).

Sementara Kasubag Otonomi Daerah dan Pertanahan, Rahmat Siko, saat dikonfirmasi menyatakan, batas 6 Desa sudah tuntas dengan dikeluarkannya Permendagri nomor 60 tahun 2019. Tetapi saat ini pihaknya masih berupaya melakukan percepatan kodefikasi serta pembentukan 2 Desa, yakni Tetewang dan Pasir Putih.

“Yang mana Pemerintah Daerah mau relokasikan lahan untuk dimana masyarakat dua Desa ini yang sebagiannya masuk di Halmahera utara itu direlokasikan masuk ke wilayah Halbar guna memenuhi syarat pembentukan Desa, memenuhi unsur dari tahapan itulah baru terbit kodefikasi desa,”pungkasnya.

Raja Man Kaswalat

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terbaru

Adblock Detected!

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.