Jumat, April 19, 2024
Beranda Sample Page

Sample Page Title

Kontras TIMES.COM | Blitar- Polres Blitar Kota tak pernah bosan mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap segala bentuk kejahatan, terutama dengan modus gendam (hipnotis).

Dan baru kemarin Selasa (22/11/2022) seorang ibu-ibu yaitu BN (40) warga Srengat, Kabupaten Blitar, menjadi korban penipuan dengan modus gendam. Korban mengalami kerugian mencapai Rp 130 juta.

“Kejadiannya kemarin siang hari selasa kurang lebih pukul 12.30 Wib dan korban baru sadar setelah magrib pukul 18.00 Wib dan kemudian datang mmelaporkan ke Polsek Srengat Polres Blitar Kota dan saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan,” kata Kapolsek Srengat, Kompol M S Yusuf SH, Rabu (23/11/2022).

Peristiwa penipuan dan penggelapan dengan modus gendam berawal ketika korban sedang belanja di swalayan Mustika tepatnya di Kelurahan Dandong, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar pada Selasa (22/11/2022).

Korban tiba-tiba didekati seorang pria tak dikenal dengan ciri berpakaian rapi dan mengaku berasal dari Brunai. Pelaku saat itu yang berpura-pura bertanya soal pengepul telur asin. Saat bersamaan muncul seorang perempuan tak dikenal ikut menyambung obrolan antara korban dan pria tersebut.

Perempuan yang diduga satu komplotan dengan pria itu, langsung menjawab kalau tahu pengepul telur asin dan siap untuk mengantarkan ke lokasi.

Perempuan itu juga berlagak sok akrab dengan korban dan mengajak korban ikut menemani ke pengepul telur asin, dengan iming-iming kalau ada keuntungan dibagi dua.

Seketika itu korban menurut saja dan diajak komplotan pelaku naik ke mobil milik pelaku yang sudah parkir di depan swalayan mustika.

korban diajak keliling naik mobil dan berhenti di pinggir Jalan Raya Desa Bagelenan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Setelah itu dengan modus meyakinkan yang sudah direncanakan seolah seolah ada transaksi telur asin untuk membuat korban percaya Selanjutnya mereka kembali ke dalam mobil dan mempreteli perhiasan milik korban.

“Pelakunya diduga empat orang, dua laki-laki dan dua perempuan. Kasus penipuan penggelapan ini modunya seperti gendam. Karena korban menurut ketika disuruh melepas perhiasannya oleh pelaku,” ujar Kompol Yusuf

Baca Juga:   Bawaslu Jatim Menunggu Putusan Sela MK
Baca Juga:   46,6 Kg Sabu Dan 4.000 Pil Koplo Berhasil di Amankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Kompol Yusuf mengatakan, berdasarkan keterangan korban, saat di dalam mobil korban juga diminta membuka telapak tangan lalu pelaku seperti merapalkan kata-kata dari mulutnya.

Tak hanya perhiasan, pelaku juga menguras uang tabungan korban di ATM sebanyak 102 juta, karena saat itu korban juga menurut ketika ditanya nomor pin ATM miliknya.

Kompol Yusuf juga menyampaikan bahwa aksi pelaku terekam kamera CCTV di swalayan Mustika. Dalam rekaman CCTV itu, ada dua laki-laki dan dua perempuan yang mendekati korban.

“Mobil yang dibawa pelaku, yaitu Toyota Avanza warna hitam, tapi nopolnya tidak kelihatan di kamera CCTV,” katanya.

Kompol Yusuf mengimbau masyarakat agar lebih hati hati dan waspada ketika berada di tempat keramaian.

“Kami juga imbau masyarakat agar tidak memakai perhiasan berlebihan yang mengundang pelaku kejahatan,” pungkasnya.*

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terbaru

Adblock Detected!

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.