Kamis, April 25, 2024
Beranda Sample Page

Sample Page Title

Kontras TIMES.COM | Kabupaten Blitar – Wakil Bupati Blitar H.Rahmat Santoso secara khusus mengucapkan terimakasih kepada segenap Jajaran Forkopimda Kabupaten Blitar yang telah bahu-membahu dalam upaya mensukseskan kegiatan Ritual Siraman Gong Kyai Pradah di Alun-alun Ludoyo Blitar, pada 09 Oktober 2022.

Wabup Rahmat Santoso menjabarkan, selain untuk menjaga warisan leluhur kegiatan Siraman Gong Kyai Pradah juga menjadi momentum bagi Masyarakat umum, khususnya UMKM untuk memasarkan produknya secara luas.

“Upacara Siraman Gong Kyai Pradah saat ini kita laksanakan dengan cukup meriah, semua Masyarakat UMKM untuk segera Bangkit,” ujar Rahmat Santoso.(09/10/’22).

Lebih lanjut Wabup Rahmat Santoso menjelaskan, dalam kegiatan Siraman Gong Kyai Pradah kali ini semua kegiatan masyarakat dibebaskan, akan tetapi tetap harus menjaga protokoler kesehatan.

“Semua kegiatan masyarakat kita bebaskan tanpa dipungut biaya, dan terimakasih pada Bapak Kapolres dan Pak Dandim yang sudah kerja keras selama tiga hari berturut-turut untuk ikut mempersiapkan suksesnya kegiatan,” tutup Wabup Rahmat Santoso.

Sejarah Ritual Siraman Gong Kyai Pradah

Sebagai informasi, Ritual siraman Gong Kyai Pradah di Kabupaten Blitar, merupakan sebuah tradisi leluhur dari kearifan lokal yang dimiliki oleh masyarakat Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar.

Tradisi ini digelar secara rutin secara turun-temurun, pada setiap tanggal 12 Rabiul Awal dan 1 Syawal penanggalan hijriyah yang dipusatkan di Alun-Alun Kawedanan Lodoyo.

Ritual siraman Gong Kyai Pradah ditujukan sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT dan penghormatan kepada Nabi Muhammad SAW.

Ritual siraman Gong Kyai Pradah, saat ini sudah menjadi sebuah potensi wisata dan magnet yang mampu menarik wisatawan dari berbagai daerah untuk mengikuti pagelaran acara tersebut.

Sisilain, Siraman pusaka Gong Kyai Pradah merupakan salah satu tradisi budaya yang sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kemendikbud RI.

Sementara itu dari sisi historis, Gong Kiai Pradah merupakan sebuah senjata kepunyaan seorang Pangeran Prabu yang berasal dari Kerajaan Mataram Surakarta.

Baca Juga:   KPK Benarkan Ada Hakim PN, Panitera dan Pengacara Terjaring OTT

Beliau dihukum oleh sang ayah yaitu Sri Susuhan Paku Buwono I karena tindakannya yang berusaha membunuh adiknya sendiri, hal ini disebabkan rasa sakit hati Pangeran Prabu ketika melihat adiknya naik tahta menggantikan sang ayah.

Baca Juga:   Penutupan Pendidikan Tamtama TNI AD Gelombang II TA 2021

Pangeran Prabu kemudian diusir dari kerajaan dan diberi petunjuk untuk bertolak ke Timur, tepatnya di hutan Ludoyo yang saat itu terkenal masih angker dan menjadi rumah bagi banyak binatang buas.

Maka dari itu guna menjaga agar perjalanan tersebut tetap aman, Pangeran Prabu membekali diri dengan salah satu pusaka kerajaan berupa gong.

Pangeran Prabu melakukan perjalanan seraya memukul gong sejumlah tujuh kali agar hewan buas dan keangkeran hutan tersebut dapat ditaklukkan.

Sebelum meninggalnya Pangeran Prabu, beliau telah berwasiat kepada istri keduanya agar senjata pusaka gong ini dijadikan pelindung bagi warga Ludoyo dari berbagai rupa mara bahaya dan harus terus diperhatikan kebersihannya dari kotoran juga memandikannya setiap 1 Syawal dan 12 Rabiul Awal sesuai penanggalan Hijriah.

KTI

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terbaru

Adblock Detected!

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.