Sabtu, April 20, 2024
Beranda Sample Page

Sample Page Title

Maluku, Kontrastimes.com – Guna menciptakan situasi kondusif menjelang Natal dan Tahun baru, Kepolisian Daerah Maluku Utara dalam hal ini Direktorat Res Narkoba Polda Malut melaksanakan kegiatan Razia Narkotika, Psikotropika dan Bahan berbahaya lainya termasuk Miras, yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Malut AKBP Tri Setyadi Artono, S.H., S.I.K., M.H., Sabtu (19/12)

Dalam kegiatan ini Personel Dit Resnarkoba yang terdiri dari 35 personel melaksanakan Razia di tempat Hiburan malam diantaranya di Big brown kel. Kayu merah, XKTV kel. Maliaro, Royal kel.santiong, dan Qbeat kel. Gamalama, serta di setiap tempat hiburan, personel Polda Malut melakukan Pengecekan penyalahgunaan Narkoba dengan Menggunakan Saliva Tes (Air Liur) dan Tes Urin.

Dari hasil Saliva Tes (Air Liur) dan Tes Urin, 48 orang yang di tes hasilnya negatif, namun personel berhasil mengamankan miras berupa Bir Bintang sebanyak 6 botol dan Captain Morgan sebanyak 5 botol setengah, dan kemudian BB tersebut di amankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Malut.

Sementara itu Kabidhumas Polda Malut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan Upaya dari Polda Maluku Utara dalam Menghadapi Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 yang aman dan Kondusif, serta terbebas dari Narkoba dan bahan berbahaya lainnya termaksud Miras.

“Kepada seluruh masyarakat Maluku Utara, mari kita jaga Maluku Utara ini agar tetap aman dan kondusif dengan memberantas Narkoba dan Miras yang dapat merusak generasi Bangsa, apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru mari kita sambut dengan banyak berdoa agar Pandemi Covid-19 segera Berakhir,”tutup Kabidhumas.

(tim)

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terbaru

Adblock Detected!

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.