Kamis, April 18, 2024
Beranda Sample Page

Sample Page Title

KontrasTIMES.COM | Halbar- Seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, telah berakhir pada Senin 13 Maret lalu.

Seleksi tersebut diikuti oleh 25 peserta. Mereka dinyatakan lolos dari seleksi pemberkasan hingga diikutsertakan dalam 4 tahapan terakhir.

Meski berjalan mulus, namun tak menjamin seleksi tersebut sudah sesuai prosedur. Bagaimana tidak,  terdapat 3 peserta yang diloloskan meski belum memenuhi syarat.

Hal itu terungkap saat Kontrastimes.com mewawancarai Mantan Kepala Badan Kepegawaian Halmahera Barat, Djubair T Latif, Kamis (16/3/2023.

Djubair menyatakan seleksi administrasi JPT Pratama belum mencerminkan norma yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 terkait manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kalau ikuti ketentuan norma maka ketiga pejabat itu tidak memenuhi syarat. Entah dalam penjenjangannya, terus masa  jabatannya yang baru satu koma enam tahun, belum sampai dua tahun karena harus cukup dan itu semua sudah diatur dalam regulasi,”jelasnya.

Djubair mengungkapkan, berdasarkan informasi data pelantikan eselon II, 3 peserta itu belum lama menjabat, sebab mereka diangkat bersamaan dengannya saat ia dilantik sebagai Asisten II Pemerintah setempat pada tanggal 3 September 2021.

“Sampai dengan dibuka pendaftaran dan hasil pengumuman seleksi berkas di tanggal 6 Februari 2023 kemarin, total dari masa jabatan itu belum mencukupi untuk diloloskan,”katanya.

Selain itu, Djubair juga menyentil adanya pejabat Provinsi Maluku Utara yang dinyatakan lolos seleksi administrasi meski belum mengantongi izin dari pimpinannya sebagai salah satu syarat dalam seleksi tersebut.

Raja Man Kaswalat

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terbaru

Adblock Detected!

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.