Sabtu, April 20, 2024
Beranda Sample Page

Sample Page Title

Kontras TIMES.COM | Jakarta- LBH Nusantara dan Pendopo Semar Nusantara terus mendorong penegakan hukum terhadap Pelaku Kejahatan Alam Rimba di Pantai Plengkung TN Alas Kabupaten Banyuwangi.

Selain itu kedua NGO tersebut juga meminta Pemerintah Pusat hingga Daerah, termasuk Kementrian Kehutan untuk segera membongkar hotel dan bangunan Betonisasi di Wilayah Pantai Plengkung TN Alas Kabupaten Banyuwangi.

“Hotelisasi dan Betonisasi kalau itu diluar Taman Nasional bisa kita maklumi, tapi dalam konteks Hotelisasi dan Betonisasi di Pantai Plengkung TN Alas, itu sudah menyimpan dan melenceng dari tujuan melindungi, menjaga dan merawat alam Rimba sebagai juga telah diatur dalam UU Kehutanan dan Peraturan Presiden / Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 23 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kehutanan (Perlindungan – Pengelolaan – Lingkungan Hidup),”. Ujar Presiden LBH Nusantara MH Imam Ghozali.(04/02/’23)

Lebih lanjut ia mengingatkan, bagi mereka yang bertugas dan di gaji oleh negara dari uang rakyat untuk tidak mengambil kesempatan dalam jabatan, kedudukan dan kekuasaan dengan membiarkan kerusakan di Pantai Plengkung Alas Purwo.

“Kalau ada pihak-pihak yang merasa terganggu, terusik dan bahkan merasa dirugikan atas sikap kami dalam menyikapi Pembangunan Hotelisasi dan Betonisasi di Pantai Plengkung TN Alas, silahkan mereka menuntut gakti rugi pada mereka (oknum) yang mengizinkan pembangunan Hotelisasi dan Betonisasi di Pantai Plengkung TN Alas,” tegasnya.

Presiden LBH Nusantara juga menyampaikan, untuk kedepannya ia akan mengunakan Lembaga Kasepuhan Luhur Kedaton dalam melindungi kelestarian Alam Rimba TN Alas Purwo.

“Kasepuhan Luhur Kedaton dari sebelumnya hanya komonitas terbatas, saat ini sudah kita badan hukumkan DITJEN AHU Kemenkumham RI, tanggal 09 Januari 2023, Akta Pendirian Nomor: 014 Notaris Eko Suwardoyo, SP.SH., M.Kn. dan sudah kita daftarkan di Dinas Kesbang pol Kabupaten Banyuwangi, pada 31 Januari 2023,” papar MH Imam Ghozali.

Menurut nya, larangan Betonisasi juga diperkuat dengan aturan penentuan Sempadan Pantai, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.8/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2019 Tentang: Pengusahaan Pariwisata Alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam.

Baca Juga:   Presiden Joko Widodo Berharap NU Mampu Mengukuhkan Tali Persaudaraan, Ukhuwah Islamiyah, dan Ukhuwah Wathaniyah
Baca Juga:   Presiden Joko Widodo Berharap NU Mampu Mengukuhkan Tali Persaudaraan, Ukhuwah Islamiyah, dan Ukhuwah Wathaniyah

MH Imam Ghozali mengungkapkan, bahwa kalau pun ada oknum pejabat negara yang beralibi pembangunan Betonisasi dan Hotelisasi di Pantai Plengkung sebagai upaya memajukan Daerah bahkan memperkenalkan Pantai Plengkung di dunia internasional, itu tidak lebih hanya “omong kosong alias ngibul alus”.

“Aturan yang ada itu saja, ayo kita taati bersama! jangan lagi ada yang ditutup-tutupi sebab yang ditutupi itu sudah pasti cenderung menyimpang,”ucapnya.

“Terlebih saat ini kita tahu, TN Alas Purwo merupakan aset Bangsa Indonesia dan telah ditetapkan UNESCO-PBB: TN Alas Purwo sebagai Cagar Biosfer Dunia, serta sebagai Taman Bumi atau Geological Park (Geopark) serta,” imbuh MH Imam Ghozali.

Pemimpin Kasepuhan Luhur Kedaton selanjutnya mengungkapkan, bahwa dalam tradisi masyarakat Jawa serta ajaran Kejawen, baik itu Islam Jawa maupun Kejawen non Islam, menganggap keberadaan TN Alas Purwo sebagai warisan leluhur dari peradaban Jawa Kuno atau Jawa Dwipa yang harus tetap Lestari dan jadi lokasi Pertapaan atau Pangruwatan.

“Biar TN Alas Purwo tetap alamiah seperti dahulu dan jangan bikin kerusakan di Alam Rimba TN Alas Purwo, kalau mau grusak tatanan dan memperkaya diri-sendiri silahkan cari tempat yang lain, toh masih banyak tempat wisata di Banyuwangi yang penggarapannya masih setengah-setengah hanya menang dipromosi dan pencitraan” pungkasnya.

Desi Dwan

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terbaru

Adblock Detected!

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.