Jumat, April 19, 2024
Beranda Sample Page

Sample Page Title

Kontras TIMES.COM | Banyuwangi– Presiden LBH Nusantara MH Imam Ghozali akan segera mempertanyakan sekaligus klarifikasi realisasi dari janji – janji eks Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, yang saat itu ia jadikan alasan kepada masyarakat Banyuwangi untuk membonceng PT BSI supaya dapat mengeksploitasi Gunung Tumpang Pitu Desa Sumberagung Kecamatan Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi.

“Klarifikasi, kita rasa sangat penting ditengah tudingan negatif dari Aparat penegak hukum terhadap masyarakat yang menolak perluasan tambang ke-Gunung Salakan,” Kata MH Imam Ghozali.

Menurutnya, pengorbanan masyarakat Banyuwangi dari hasil Sumber Daya Alam untuk para pejabat dan serta aparat sudah luar biasa dari akibat penguasaan Gunung Tumpang Pitu oleh PT BSI.

“Katakanlah banyak pejabat yang ikut tercukupi dan sukses dengan adanya eksploitasi Gunung Tumpang Pitu, disisi lain tidak sedikit masyarakat yang sudah ditahan, bentrok , dituduh sebagai profokator hingga dituduh menyebarkan aliran komonis, itu karena hanya mereka berusaha menolak kegiatan eksploitasi Gunung Tumpang Pitu,”ucapnya.

Oleh karena itu, ia menyampaikan, yang seharusnya menemui masyarakat itu yang membuat kebijakan , Wakil Rakyat, pihak perusahaan dan Pemkab Banyuwangi, sementara itu TNI -Polri menyaksikan sekaligus menjaga keamanannya.

Lebih lanjut menurutnya, meskipun beberapa waktu yang lalu lima Kades telah menandatangani MoU dengan pihak PT BSI, akan tetapi perlu juga diketahui yang ada dalam MoU tersebut, sebelumnya sudah pernah dijanjikan Eks Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas yang saat ini menjadi MenPAN-RB.

“Seperti lapangan kerja di tambang, khususnya untuk masyarakat Zona Merah PT BSI dan pengelolaan CSR yang transparan, itu sudah jadi janjinya suami Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani,” seingatnya.

Menurut Presiden LBH Nusantara, justru saat ini dengan jabatannya sebagai MenPAN-RB dan istrinya Ipuk Fiestiandani meneruskan jadi Bupati Banyuwangi, janji-janjinya dulu harus bisa diwujudkan sekarang, di kegiatan Penambangan Gunung Tumpang Pitu, tidak harus nunggu Gunung Salakan Dikuasai PT BSI, itu kalau dia serius dengan janjinya,” ucapnya.

“Jangan nanti kasusnya kayak pembayaran pajak PT BSI di Kantor Pajak Pratama (KPP) Banyuwangi yang sebelumnya dibanggakan termasuk 10 besar terbanyak, tapi akhirnya digeser ke KPP Malang, alasannya wewenang pusat lagi,” tandanya.

Baca Juga:   Warisan Peradaban Jawa Dwipa, Pantai Plengkung TN Alas Purwo Terancam Sirna
Baca Juga:   Karya Bakti Satgas Yonif 734/Sns Dan Mahasiswa Unpatti

Lebih lanjut, MH Imam Ghozali menjabarkan surat klarifikasinya tersebut nantinya akan ia buat tertulis dan ditujukan langsung ke- Eks Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dan Bupati Banyuwangi saat ini Ipuk Fiestiandani.

“Kami sebagai bagian dari masyarakat Banyuwangi selatan ingin tahu yang mereka sebut sudah mensejahterakan masyarakat Banyuwangi selatan itu seperti apa,…? Kalau mensukseskan pejabat itu saya tahu,”.pungkasnya.

“Untuk itu, saya akan lebih dulu komonikasi dengan masyarakat sekitar sekitar tambang emas, supaya bisa kita pilah-pilah, ” ucapnya.

Termasuk umpamanya seperti Golden Share, Deviden dari, Kepimilikan Saham, bagi hasil pajak tambang yang masuk APBD, dan CSR yang sampai saat ini penyerapannya didominasi Pemkab Banyuwangi, itu didistribusikan ke Mana saja, diluar bantuan program PPM sebesar Rp500 juta dari PT BSI untuk 5 Desa di Pesanggaran, supaya tidak ada Tumpang tindih dengan penggunaan APBD.

“Sebab, uang hasil penjualan saham Pemkab Banyuwangi dari yang sebelumnya direncanakan untuk dana abadi investasi pendidikan, ternyata juga sudah habis dimasukkan APBD, untuk itu biar tidak jadi hanya katanya akan juga kita pertanyakan”, ucapnya.

Sebab menurutnya, masyarakat selama ini dilain sisi kenyataannya juga kesulitan untuk mengakses apalagi menyerap CSR, dimana pada tahun 2018, kita tahu Pemkab Banyuwangi dan PT.BSI telah membuat MoU terkait CSR.

MH Imam Ghozali menambahkan, untuk itu, surat klarifikasi akan segera kami susun, pokoknya tidak keluar dari apa yang pernah ia janjikan untuk masyarakat Banyuwangi.

” Minimal, kita berharap ibarat sebagai tukang poles mobil bukan hanya warna catnya saja yang dibikin kinclong, tapi dalamnya ternyata sebaliknya,” ungkapnya.

MH Imam Ghozali menjabarkan, dengan beroperasinya PT BSI semenjak tahun 2016 s/d 2023 , tentunya itu sudah menjadi waktu yang cukup bagi masyarakat Banyuwangi menagih janji -janji eks Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas yang saat ini kebetulan menjabat sebagai MenPAN-RB.

“Terlebih, Bupati Banyuwangi saat ini Ipuk Fiestiandani yang juga istrinya, sehingga benang merahnya tidak terputus, ” tukasnya.

Untuk diketahui , PT Bumi Suksesindo (BSI) telah melakukan proses produksi perdana pada 17 Maret 2017 lalu. PT BSI memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) berdasarkan keputusan Bupati Banyuwangi No.188/547/KEP/429.011/2012 tanggal 9 Juli 2012.

Baca Juga:   Karya Bakti Satgas Yonif 734/Sns Dan Mahasiswa Unpatti
Baca Juga:   Tinjau Skadron Udara 11 Lanud SH, Wapres Tuliskan Amanat Khusus untuk Prajurit TNI AU

Desi Dwan

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terbaru

Adblock Detected!

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.