Jumat, April 19, 2024
Beranda Sample Page

Sample Page Title

Kontras TIMES.COM | Banyuwangi – Situasi Covid-19 secara nasional kini mulai mengalami peningkatan kembali, apalagi ditemukannya varian baru yakni BA 275, membuat Pemkab Banyuwangi melakukan langkah antisipasi dengan memasifkan vaksin ketiga atau booster.

“Covid-19 belum usai. Di banyak negara kasusnya naik turun. Di Indonesia saat ini mulai mengalami peningkatan. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” kata Bupati Banyuwangi Hj Ipuk Fiestiandani, saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Vaksinasi Booster, di Kantor Bupati Banyuwangi, Selasa (19/7/2022).

Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara luring, beserta camat, dan kepala puskemas secara daring.

Karena itu, Ipuk mengintruksikan agar vaksinasi dimasifkan kembali. Bupati perempuan tersebut meminta agar menggalakkan vaksinasi booster di tempat-tempat publik.

“Arahan Mendagri (Menteri Dalam Negeri) untuk memasuki fasilitas publik harus sudah vaksinasi booster. Optimalkan aplikasi PeduliLindungi. Karena itu, masifkan kembali vaksinasi di tempat-tempat umum. Bisa mal, terminal, atau pusat aktivitas publik lainnya,” kata Hj Ipuk.

“Dengan demikian ketika ada warga yang ketahuan belum vaksinasi booster, bisa langsung vaksin di tempat. Selain itu saya minta harus ada upaya-upaya cepat dan inovasi layanan agar masyarakat mau divaksin. Kolaborasi. Jangan ada kata mengeluh terkait sulitnya masyarakat untuk diajak vaksin” tambah Hj Ipuk.

Hj Ipuk juga mengevaluasi terutama kecamatan-kecamatan yang tingkat vaksinasi boosternya masih rendah di antaranya Kalibaru, Songgon, Siliragung, Wongsorejo, Bangorejo, dan kecamatan lainnya.

“Ujung tombaknya adalah kecamatan dan puskesmas. Satgas covid akan bergerak lagi. Dinas-dinas juga akan membantu,” kata Hj Ipuk.

“”Mari semua bergerak jangan tunggu kasus meningkat. Tingkatkan lagi vaksinasinya. Camat silakan koordinasi dengan pihak desa dan relawan untuk melakukan jemput bola,” pinta Hj Ipuk.

Ditambahkan Plt Kepala Dinas Kesehatan Amir Hidayat, saat ini sudah ada Surat Edaran dari Satgas Covid Nasional, per 18 Juli, telah diberlakukan persyaratan perjalanan dengan vaksin booster. Seperti mereka yang hendak melakukan perjalanan melalui kapal, kereta api, dan pesawat wajib telah booster.

Baca Juga:   Alumni Akpol 94 Gelar Baksos dan Vaksinasi di 33 Polda
Baca Juga:   Kabareskrim Polri Bersama Kapolda Jatim Cek Pencapaian Vaksinasi Covid-19 di Pamekasan

Amir mengatakan pendataan by name by address sudah disiapkan. Relawan akan membantu mengarahkan pada fasisilitas kesehatan terdekat. “Kami juga bekerja sama dengan kantor kesehatan pelabuhan membuka gerai vaksinasi,” kata Amir.

“Relawan juga siap. Nantinya tidak hanya membantu proses vaksinasi tapi juga membantu memobilisasi sasaran vaksin booster,” tambah Amir. (*)

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terbaru

Adblock Detected!

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.