Kontras TIMES.COM | Jakarta – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap empat petinggi PT Amarta Karya, pada 29 Juni 2022.
Plt Jubir KPK Ali Fikri menyebutkan pemeriksaan keempatnya dilakukan langsung di Kantor KPK Jakarta.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” sebut Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima awak media Pers Kontras TIMES.(29/06/’22)
Ali Fikri juga menjelaskan keempat petinggi PT Amarta Karya tersebut diperiksa TPK Proyek pada PT.Amarta Karya Tahun 2018 sampe dengan tahun 2020
“Hari ini (29/6) pemeriksaan saksi TPK Proyek pada PT.Amarta Karya Tahun 2018 sampe dengan tahun 2020,” tandas Ali Fikri
Ali Fikri juga menyebutkan, nama-nama yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan adalah sebagai berikut:
E.V.CAPRIYANTHI Ibu rumah tangga
WARSO WIDANARTO Kepala Divisi Risiko di LPDB KUMKM, tahun 2008 s.d. 2011
Akan tetapi, KPK belum memberikan uraian perbuatan tindak pidana korupsi hingga dugaan pasal yang disangkakan terkait dua orang tersebut.
- M. FODLI Kepala Divisi Keuangan PT AMARTA KARYA
- ESTER MELINA Project Manager PT AMARTA KARYA
- FIRMAN SRI SUGIHARTO Kepala Departemen Konstruksi I PT AMARTA KARYA
- RYAN ANANTA AJI Divisi Akuntansi PT AMARTA KARYA
Editor: LK