Kamis, April 25, 2024
Beranda Sample Page

Sample Page Title

Kontras TIMES.COM | Bengkulu, – Salah faktor yang menghambat penurunan prevalensi stunting di Indonesia adalah pernikahan usia dini. Belakangan, di beberapa daerah di Indonesia marak permintaan dispensasi untuk perkawinan.


Alasannya, pernikahan dini itu tidak dilarang, dan bisa menjadi solusi bagi permasalahan kehamilan di luar pernikahan.

“Persoalannya bukan soal dilarang agama atau tidak dilarang. Tetapi kemaslahatannya menikahkan dini itu tidak maslahat. Oleh karena itu, itu harus dicegah. Secara agama pun, supaya jangan sampai kita melakukan sesuatu hal yang tidak membawa maslahat, bahkan membawa mudarat,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin kepada awak media usai melakukan peninjauan Mal Pelayanan Publik, di Kabupaten Bengkulu Tengah, Desa Nakau, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kamis (04/05/2023).

Oleh karena itu, menurut Wapres, pemerintah harus menyebarkan edukasi tentang usia ideal pernikahan dan risiko pernikahan dini. 

“Pernikahan dini, walaupun secara ketentuan/nash tidak ada [larangannya], tetapi itu terlarang karena membawa kemudaratan akibat yang tidak baik. Itu soal edukasi,” kata Wapres mengingatkan. 

Lebih lanjut Wapres menuturkan, dispensasi pernikahan juga harus diberikan secara selektif, agar calon pengantin dapat mempersiapkan kelahiran buah hati dengan matang.

“Memang ada [dispensasi] boleh, tapi jangan dibuka, diobral semua boleh. Oleh karena itu harus betul-betul selektif dan diverifikasi,” tegas Wapres. 

Menanggapi pernyataan Wapres tersebut, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengungkapkan, pihaknya telah berusaha meningkatkan kepatuhan usia minimal menikah 19 tahun, melalui kantor wilayah agama di tiap kabupaten/kota. 

Edukasi kepatuhan tersebut disampaikan oleh para penyuluh dari kanwil hingga ke kecamatan dan desa-desa.

“Ternyata penyebab kejadian stunting itu karena memang salah satunya pernikahan dini. Maka upaya pematuhan minimum usia 19 tahun bagi calon pengantin ini kita juga upayakan terus menerus. Itu melibatkan Kanwil Kementrian Agama secara berjenjang melalui penyuluh-penyuluh di desa-desa maupun di kecamatan,” ujar Rohidin. 

Mendampingi Wapres dalam keterangan pers ini, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Pj. Bupati Bengkulu Tengah Heriyandi Roni, serta Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi  Masduki Baidlowi. (DMA/SK-BPMI, Setwapres)

Baca Juga:   Polsek Sananwetan Sigap Tangani Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang
Baca Juga:   Polsek Sananwetan Sigap Tangani Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang


Sumber: RI-2 Setwapres-RN

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terbaru

Adblock Detected!

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.