Kontras TIMES.COM | Banda Aceh, – Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma’ruf Amin menyaksikan pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Aceh di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Kamis siang (7/9/2023).
Pengukuhan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor : 500/1293/2023 tanggal 17 Juli 2023 tentang Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Aceh, dan dalam rangka pelaksanaan fungsi koordinasi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bersama seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Aceh dalam pembangunan dan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Adapun susunan kepengurusan KDEKS Provinsi Aceh dengan keanggotaan, antara lain sebagai berikut: Ketua KDEKS Aceh adalah Gubernur Aceh, Wakil Ketua adalah Wakil Gubernur Aceh, Penasehat KDEKS Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh sedangkan Sekretaris KDEKS ditunjuk Sekretaris Daerah Aceh.
Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA. Sebagai Direktur Eksekutif dengan Wakilnya
Dr. Hafas Furqani, M.Ec.
Selanjutnya seluruh daftar anggotanya tertuang pada Lampiran Keputusan Gubernur Aceh Nomor : 500/1293/2023 tanggal 17 Juli 2023 tentang Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Aceh.(***)