Jumat, April 19, 2024
Beranda Sample Page

Sample Page Title

KONTRASTIMES.COM-SUMBAR | Di kutip dari Kepala Desa Tambaksari Seteluk sebelumnya berupaya memperjuangkan hak atas tanah warga masyarakat warga Transmigran Tambaksari Seteluk Sumbar.

Setelah beberapa tahun atau kali kegiatan budidaya udang berlangsung dengan baik dan lancar. Kemudian sekitar tahun 2000an kegiatan budidaya macet, PT.SAJ meninggalkan warga Plasma, serta mengangkat aset-aset yang ada dipertambakkan.

Warga Plasma yang kegiatannya adalah budidaya udang Windu. Setelah beberapa tahun kegiatan budidaya macet sama sekali, dan kemudian sekitar tahun 2002, datanglah yg dinamakan diri sebagai Tim 9 bersama Notaris Joko Derpo Yuwono Sumbawa yang didampingi oleh beberapa tokoh Taliwang yaitu Drs.M.Nur Yasin & Drs.M.Jafar Yusuf, dengan membawa kabar baik yaitu akan beroperasi kembali budidaya tambak udang tersebut.

Pemdes Tambak Sari pun terharu & senang dengan adanya kabar baik itu. Kemudian Pemdes menfasilitasi beberapa kali pertemuan antara Warga Transmigrasi dengan Tim 9 bersama Notaris Joko Derpo Yuwono Sumbawa di Balai Pertemuan Desa.
Didalam pertemuan tersebut mensosialisasikan terkait akan beroperasi kembali budidaya tambak udang tersebut.

Dalam pertemuan/sosialisasi tersebut yang dihadiri ratusan warga Trans, tim tersebut menawarkan uang sebagai jaminan masa tunggu akan beroperasi kembali budidaya tambak udang tersebut. Akhirnya terjadilah kesepakatan antara kedua belah pihak.

Kemudian terjadilan transaksi tersebut dihalaman kediaman Kades pada saat itu terkait penyerahan uang sejumlah kepada warga trans sejumlah masing-masing Rp.1.000.000 (Satu juta )- Wargapun sambil berdesak-desakan menerima uang tersebut, tanda tangan kertas kosong bermatrai didepan tim tersebut. Kami sebagai warga mempercayai tim tersebut & Pemdes, yang sudah membawa berita baik ini.

Ratusan Wargapun menerima uang tersebut serta bertanda tangan. Warga Trans yang sudah tidak tinggal di Permukiman Trans, tim tersebut mengunjungi dimana warga trans tinggal saat tu. Akan tetapi ada sebagian Warga Trans yang tidak mau menerima uang tersebut & tidak mau menandatangani yang ditawarkan oleh tim tersebut.

Baca Juga:   Kasiter Korem 174-ATW Hadiri Upacara Peringatan Hari Dharma Samudera

Seiring dengan waktu, tim tersebut tak kunjung datang. Kami tidak tahu tim 9 bersama Notaris Joko Derpo Yuwono Sumbawa, dibentuk oleh siapa & uang yg diberikan kepada kami sumbernya dari siapa, yang kami tau itu uang jaminan masa tunggu akan beroperasi kembali tambak tersebut.

Baca Juga:   Percepatan Penanganan Papua, Wapres KH. Ma’ruf Amin Dorong Evaluasi dan Fokus Pendekatan Komprehensif

Uang yang diterima oleh ratusan warga trans bervariasi, ada yang 1 juta, hingga lebih. Dikemudian hari kami pada saat meminta SHM LP & LU, hanya SHM LP saja yg diberikan kepada kami, terus SHM LU kami mana ???

Yang bikin kami kaget & tak habis pikir, munculnya SHM HGU An.PT.Bumi Harapan Jaya (BHJ) atas SK dari Kanwil BPN Provinsi NTB. Sumentara kami tidak pernah melakukan transaksi ganti rugi atau pelepasan hak atas SHM Lahan Tambak, dikarenakan belum pernah diserahkan kepada kami.

Seiring dengan waktu bahwa PT.BHJ mendapatkan atas Lahan Petakan Tambak blok A,B,C,D atau 1,2,3 dan 4 didapat dari hasil lelang di Kantor PKPNL Bima. Kok bisa SHM Lahan tersebut bisa dilelang tanpa sepengetahuan pemilik hak dan SHM tersebut belum diserahkan kepada masing-masing atas nama Warga Trans???

Penyerahan Pembinaan Permukiman Trans kepada Pemda tgl 14 Septembet 2009 dan Lelangpun ditahun yg sama????? Kok bisa SHM LU warga trans dilelang sejumlah 360 , sementara ada sejumlah 15 warga trans yang tidak melakukan tanda tangan atau menerima sejumlah uang.

Terus siapakah yang telah menerima atau tanda tangan hal tersebut. Hal ini penuh dengan pertanyaan yang tak berujung.
Kami warga trans yang haknya telah diterlantarkan berharap & meminta Kepada Yth:
1.Bapak Presiden Joko Widodo;
2.Ketua DPR RI srt Komisi terkait;
3.Komnas Ham RI;
4.Ombusmas RI hingga tingkat Daerah;
5.Bapak KAPOLRI hingga Kapolres Kab/Kota;
6.Kejaksaan RI hingga tingkat Kab/Kota;
7.Bapak Gubernur NTB;
8.Ketua DPRD Prov.NTB;
9.Bupati Sumbawa & Sumbawa Barat;
10.Ketua DPRD Sumbawa & Sumbawa Barat;
11.Kemendes, PDT & Transmigrasi RI hingga Disnakertrans Kab/Kota dan
12.Kementrian ATR BPN RI hingga BPN Kab.
Dalam rangka pemenuhan rasa keadilan & kepastian hukum atas hak kami yaitu SHM LU msing2 seluas 50 area sejumlah 364 kk.
Salam hormat Warga Transmigrasi UPT.Seteluk
Komunitas Warga Tir Trans Seteluk
Ketua, Sekretaris

Baca Juga:   Setukpa Lemdiklat Polri Kerahkan Tim Bantu Tangani Dampak Bencana Gempa Cianjur

Rustam Agus Salim.

Kami tidak ada kepentingan selain menuntut hak, agar tidak menjadi fitnah berkepanjangan.

Baca Juga:   Setukpa Lemdiklat Polri Kerahkan Tim Bantu Tangani Dampak Bencana Gempa Cianjur

Maaf sebelum & sesudahnya
Selamat menjalankan ibadah Puasa Ramadhan, semoga kesehatan, Petunjuk & RahmatNya meridhoi kita semua, Aamiin YRA .

( Warga Trans Sumbar )

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari kontrastimes.com dan download aplikasi kami, menarik untuk dicoba, setelah di install (klik SKIP pojok kanan atas langsung masuk Berita-berita Ter update) di:

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.kontrastimes.indonesia

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terbaru

Adblock Detected!

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.