Kamis, April 25, 2024
Beranda Sample Page

Sample Page Title

Kontras TIMES.COM | Jatim- Pemred Media Pers Siber Kontras Times MH. Imam Ghozali mengatakan siap Advokasi salah satu Wartawan Kontras Times Biro Dumai Riau yang menjadi korban penganiayaan dari Preman Dumai, pada 22 Agustus 2022.

“Penyidik Polsek Dumai Timur sudah saya telpon, informasinya pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, tinggal menentukan ditahan atau tidak, masih nunggu kordinasi dengan Polres Dumai dan Kejaksaan Dumai,” ujar MH.Imam Ghozali yang juga Presiden LBH Nusantara.(13/09/’22).

Sebelumnya, Dedi Nasution (DNS) Wartawan dari Media Pers Siber Kontras Times Biro Dumai-Timur telah menjadi Korban Penganiayaan dari Preman bernama Abas Warga RT.03 Kelurahan Jaya Mukti Dumai Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai.

Akibat penganiayaan tersebut DNS mengalami luka Bengkak pada pipi kiri 3cm, dari sudut kiri ukuran 4cm x 3cm dan luka lecet bibir atas sebelah kiri uk 3cm x 07cm.

Salah satu saksi mata, AJO Tukang bubur menyebut penganiayaan terhadap Wartawan DNS terjadi pada sekitar Pukul.09.00 Wib pada Senin 22 Agustus 2022.

Selain itu istrinya Abas juga ikut-ikutan marah-marah dengan DNS, “Begitu Angkat Rok tampak Jelas celana dalam nya menghina dan melecehkan wartawan tersebut pasca kejadian penganiayaan terhadap diri Wartawan dan di hadapan isteri nya wartawan Melecehkan di muka umum dengan Kalimat ‘Makan nich Pantat ku’ kau Wartawan ,Ucap Isteri Abas di saksikan para warga sekitar kala itu,” papar AJO.

Dengan adanya kasus yang ia alami, Wartawan DNS selanjutnya membuat laporan polisi (LP) No : STTPL/44/VIII/2022/Riau/Res Dumai/Sek-D-Timur, pada hari Senin tanggal 22 Agustus 2022 di tanda tangani oleh Bripka.M.Sitorus.

(TIM-Media)

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terbaru

Adblock Detected!

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.