Jumat, Maret 29, 2024
Beranda Sample Page

Sample Page Title

KontrasTIMES.COM | Banyuwangi- Tangan-tangan kuat dan berkuasa seakan tidak puas-puasnya mengusik kawasan Hutan Lindung dan Taman Nasional yang terdapat di Banyuwangi Selatan, bahkan TN Alas Purwo yang selama ini dijaga bukan hanya sebagai Taman Nasional tapi juga sebagai warisan Peradaban Leluhur Wong Jawi juga di usik dengan Hotelisasi dan Betonisasi.

“Untuk itu kami berharap Presiden RI Jokowi dan Wakil Presiden RI KH.Ma’ruf Amin ikut menjaga dan melindungi TN Alas Purwo, kami Juga berharap semua aktivitas Hotelisasi dan Betonisasi di Pantai Pelengkung (G-Land) TN Alas Purwo di Stop,” ujar Presiden LBH Nusantara MH Imam Ghozali dan Ketua Umum Pendopo Semar Nusantara Uny Saputra.(31/12/’22).

“Yang bisa menghentikan ya tentunya Presiden RI dan Wapres RI, sebab suami dari Bupati Ipuk Fiestiandani, Abdullah Azwar Anas saat ini masih menjabat sebagai MenPAN-RB,” imbuhnya.

Jika pada masa Kabupaten Banyuwangi dipimpin mantan Bupati Abdullah Azwar Anas 2010-2020, masyarakat Kabupaten Banyuwangi harus kehilangan Gunung Tumpang Pitu yang saat ini sudah menjadi pusat Eksploitasi Tambang Emas PT BSI.

Saat ini, ketika Kabupaten Banyuwangi dipimpin Ipuk Fiestiandani Azwar Anas yang merupakan istri dari Bupati Banyuwangi sebelumnya, lagi- lagi masyarakat Banyuwangi dibikin resah dengan Hotelisasi dan Betonisasi Pantai Pelengkung (G-Land) TN Alas Purwo.

“Kita tahu Bupati Ipuk dan Bupati sebelumnya, meskipun dari kalangan santri, tapi hobinya orkes, konser dan festival jadi untuk memahami pentingnya Nguri-uri tradisi dan budaya masyarakat Jawa, sepertinya kurang tertarik, paling banter mereka menggelar festival Gandrung Sewu yang dikemas semi orkestra”, ujar MH Imam Ghozali Pemimpin Kasepuhan (KSP) Luhur Kedaton.(31/12/’22).

MH Imam Ghozali yang sekaligus sebagai Presiden LBH Nusantara mengungkapkan, adanya Hotelisasi dan Betonisasi Pantai Pelengkung (G-Land) TN Alas Purwo sudah menyalahi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesianomor P.8/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2019 Tentang pengusahaan Pariwisata Alam Di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya, Dan Taman Wisata Alam.

“Saya itu gak habis pikir dengan yang ada dalam Pikiran atau angan-angan Bupati Banyuwangi yang terdahulu dan Bupati Banyuwangi saat, kok bisa-bisanya Alas Purwo dibiarkan rusak,” tandasnya.

Baca Juga:   Menuju Putaran Kedua G20 ACWG '22, KPK Galang Peran Publik Berantas Korupsi
Baca Juga:   KPK Dorong Pengembalian Danau Singkarak sebagai Kekayaan Negara

“Sayang hingga saat ini Nomer Wasaap Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, langsung off, setelah saya Komfermasi dan izin ketemu, terkait Hotelisasi dan Betonisasi Pantai Pelengkung (G-Land) TN Alas Purwo,” imbuhnya.

MH. Imam Ghozali menegaskan, adanya berbagai pembangunan yang saat ini terjadi di Pantai Pelengkung (G-Land) merupak kejadian luar biasa, seakan -akan hukum sudah tidak bisa menjamah mereka.

“Jujur kami merasa kecewa, dengan mereka pura-pura ikut meramaikan lomba selancar internasional World Surfing League (WSL) Championship Tour 2022 di Pantai Plengkung (G-Land) beberapa waktu yang, kalau ternyata ujung-ujungnya hanya jadi modus, mengubah Pantai Pelengkung jadi seperti ini,” ungkapnya.

“Seperti sudah saya tulis dalam Artikel ‘Parwa Dwipa, keberadaan Alas Purwo selain sebagai Taman Nasional, juga merupakan warisan dari peradaban, jadi kalau tidak bisa ikut menjaga dan merawat minimal jangan mengusik, apalagi sampai merubah fungsi dengan Hotelisasi dan Betonisasi seperti ini” . Imbuhnya.

Sementara itu, Farikhin Bagian Perencanaan TN Alas Purwo kepada awak media Kontras Times menjelaskan, diwilayah pantai Pelengkung terdapat Zona pemanfaatan hijau seluas 15 hektar, tapi sudah habis dikuasai pengusaha luar daerah Banyuwangi untuk waktu 30 s/d 50 tahun.

“Adapun empat hotel tersebut terdiri dari, Joyo Surfcamp Surabaya (5Hektar), Boby Surfcamp Bali (3Hektar), Jawa Jiwa Banyuwangi (50thn-2 Hektar), Jack Surfcamp (5Hektar),”. Ujar Farikhin, pada 29 Desember 2022.

Farikhin menambahkan, beberapa pembangunan beton yang saat ini terjadi di wilayah Pelengkung (G-Land) berasal dari Kementerian PUPR BPPW Jawa Timur-Surabaya.

“Sementara untuk pemberian Izin usaha atau kerjasama antara TN Alas Purwo dan pengusaha hotel, sepenuhnya diatur pusat, bahkan Bupati Banyuwangi tidak ikut-ikut,” tandas Farikhin.

Menepis Propaganda Tudingan Mempersulit Investasi

LBH Nusantara dan Pendopo Semar Nusantara dengan tegas juga menepis Propaganda yang menuding setiap upaya masyarakat melindungi Hutan Lindung dan Taman Nasional selalu dianggap Mempersulit Investasi.

“Pengusaha bebas melakukan investasi di Kabupaten Banyuwangi, tapi jangan berinvestasi dengan terus merusak hutan lindung, Taman Nasional terlebih itu TN Alas Purwo,”. ungkap Presiden LBH Nusantara MH Imam Ghozali.

Baca Juga:   Wapres Minta KPRBN Buat Terobosan Penggunaan Anggaran Penanganan Kemiskinan Lebih Efektif
Baca Juga:   Menuju Putaran Kedua G20 ACWG '22, KPK Galang Peran Publik Berantas Korupsi

MH Imam Ghozali menegaskan dengan adanya PT BSI melakukan eksploitasi tambang emas Gunung Tumpang, sudah berapa ribu Hutan Lindung yang telah lenyap dari Kabupaten Banyuwangi, ini malah TN Alas Purwo akan dibuat menyusul jadi korban kerakusan.

Ambisi Meratakan Gunung jadi Tambang Emas

Sebagai informasi, bahwa berdasarkan surat Nomor 522/635/429/108/2012 tanggal 10 Oktober 2012 Bupati Banyuwangi mengusulkan perubahan fungsi kawasan Hutan Lindung seluas + 9.743, 28 terletak di BKPH Sukamade, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi menjadi Kawasan Hutan Produksi Tetap”.

Padahal, diketahui dalam Amdal penambangan tersebut dikatakan Hutan Tumpang Pitu merupakan tempat bersrangnya ratusan hewan yang dilindungi.

Pada 19 November 2013, Menteri Kehutanan yang dipegang Zulkifli Hasan mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 826/2013 yang menyetujui penurunan status hutan lindung Tumpang Pitu menjadi hutan produksi.

Kira-kira setahun setelahnya pada September 2014, Kementerian Kehutanan menerbitkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) lewat Surat Keputusan Nomor 812/Menhut-II/2014 seluas 1.942 hektar. Dilahan itulah (Gunung Tumpang Pitu), saat ini pertambangan terbuka dilakukan –dimana PT Bumi Suksesindo .

Desi Dwan.

Melihat Hotelisasi dan Betonisasi Pantai Pelengkung G-Land TN Alas Purwo

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Terbaru

Adblock Detected!

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.