KontrasTimes.Com, – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatra tengah mempersiapkan langkah besar untuk mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) di tiga provinsi yang terdampak bencana parah: Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Momentum pasca-Idulfitri 2026 dijadikan titik tolak untuk menggerakkan kembali roda pembangunan yang krusial bagi ribuan keluarga yang kehilangan tempat tinggal. Rencana ambisius ini menargetkan penyelesaian ribuan unit rumah bagi para pengungsi yang huniannya rusak berat, roboh, atau bahkan hanyut diterjang banjir bandang, menandai komitmen serius pemerintah dalam memulihkan kehidupan masyarakat.
Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa koordinasi lanjutan terkait pembangunan huntap akan segera digencarkan dengan pemerintah daerah begitu perayaan Lebaran usai. Pernyataan ini disampaikan Tito setelah mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kerja di Aceh Tamiang pada Sabtu (21/3) lalu, mengindikasikan prioritas tinggi pemerintah pusat terhadap penanganan dampak bencana di wilayah Sumatra. "Kami sudah janjian nanti setelah Lebaran ini dengan Menteri PKP untuk turun koordinasikan pemda-pemda yang mana sudah siap dibangun, untuk segera dibangun," ujar Tito, menyoroti pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam mewujudkan proyek kemanusiaan ini.
Pembangunan huntap ini merupakan upaya kolaboratif lintas sektor yang melibatkan berbagai lembaga kunci negara, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PKP), Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolkam), serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Keterlibatan berbagai pihak ini menunjukkan pendekatan komprehensif dalam menangani krisis pascabencana, mulai dari aspek perencanaan, teknis konstruksi, pengamanan, hingga koordinasi kebijakan. Selain itu, partisipasi dari lembaga swasta dan perorangan juga diharapkan dapat memperkuat sumber daya dan mempercepat proses pembangunan, mencerminkan semangat gotong royong nasional dalam menghadapi tantangan bersama.
Dalam pelaksanaannya, pembangunan huntap akan mengadopsi dua skema utama yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan dan kondisi spesifik masyarakat terdampak. Skema pertama adalah metode in situ, di mana hunian tetap dibangun di area sekitar lokasi hunian sebelumnya. Pendekatan ini dipilih dengan mempertimbangkan ikatan sosial dan ekonomi masyarakat dengan lingkungan lamanya. Namun, implementasi skema in situ menuntut kriteria keamanan lahan yang sangat ketat, memastikan bahwa lokasi baru tersebut bebas dari risiko bencana serupa di masa depan. BNPB berperan sebagai salah satu penanggung jawab utama dalam skema ini, mengoptimalkan keahliannya dalam mitigasi bencana dan penilaian risiko geologi serta hidrologi. Contoh konkret dari skema in situ yang digarap oleh BNPB adalah di Kabupaten Bireuen, Aceh, dengan usulan pembangunan sebanyak 365 unit huntap. Pemilihan lokasi ini tentu telah melalui serangkaian kajian mendalam untuk memastikan keamanan dan kelayakan bagi penghuninya.

Skema pembangunan huntap kedua adalah metode komunal atau relokasi terpusat. Pendekatan ini diterapkan ketika area asal hunian dinyatakan tidak lagi aman atau layak huni, memaksa warga untuk direlokasi ke lokasi baru yang lebih aman. Dalam skema komunal, hunian dibangun pada satu hamparan lahan yang luas dan telah dinyatakan layak, seringkali dilengkapi dengan fasilitas umum dan sosial yang terintegrasi, membentuk komunitas baru yang lebih tangguh terhadap bencana. Kementerian PKP menjadi salah satu lembaga yang memimpin persiapan dan pelaksanaan skema komunal ini, memanfaatkan kapasitasnya dalam perencanaan tata ruang dan pembangunan infrastruktur perumahan skala besar. Skema ini memungkinkan pembangunan yang lebih terencana dan terstruktur, termasuk penyediaan akses jalan, air bersih, sanitasi, dan fasilitas penunjang lainnya yang esensial bagi kehidupan komunitas.
Secara keseluruhan, Satgas PRR mencatat bahwa rencana pembangunan huntap di tiga provinsi terdampak—Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat—mencapai angka fantastis 36.669 unit. Angka ini mencerminkan skala kerusakan yang masif dan kebutuhan yang mendesak akan hunian layak bagi para korban bencana. Meskipun tantangan di lapangan sangat besar, progres pembangunan telah dimulai. Data terbaru menunjukkan bahwa 110 unit huntap sudah selesai dibangun dan siap dihuni, memberikan harapan baru bagi sebagian kecil keluarga yang terdampak. Sementara itu, 1.359 unit lainnya saat ini sedang dalam proses pembangunan, menunjukkan bahwa upaya rehabilitasi dan rekonstruksi terus berjalan meskipun dengan kecepatan yang bervariasi. Gap antara jumlah rencana, yang selesai, dan yang sedang dibangun menunjukkan besarnya pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Satgas PRR dalam beberapa tahun ke depan.
Selain fokus pada pembangunan hunian tetap, Satgas PRR juga memahami kebutuhan mendesak masyarakat selama masa transisi. Untuk itu, berbagai langkah mitigasi sementara juga disiapkan. Salah satunya adalah penyediaan hunian sementara (huntara), yang berfungsi sebagai tempat tinggal darurat bagi pengungsi sebelum huntap mereka selesai dibangun. Huntara ini dirancang untuk memberikan perlindungan dasar dan kenyamanan bagi keluarga yang kehilangan tempat tinggal. Selain itu, Satgas PRR juga menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp1,8 juta per bulan bagi pengungsi yang memilih untuk menyewa rumah di lokasi lain sambil menunggu pembangunan huntap mereka rampung. DTH ini sangat membantu meringankan beban ekonomi keluarga terdampak, memastikan mereka memiliki akses terhadap tempat tinggal yang aman dan layak selama proses pemulihan.
Komitmen pemerintah melalui Satgas PRR ini tidak hanya sebatas pembangunan fisik, melainkan juga bagian dari visi jangka panjang untuk membangun kembali masyarakat yang lebih tangguh dan berdaya dalam menghadapi potensi bencana di masa depan. Keterlibatan Kemenkopolkam dalam koordinasi menunjukkan bahwa upaya ini juga mencakup aspek keamanan dan stabilitas sosial di daerah pascabencana, memastikan bahwa proses pemulihan berjalan lancar dan adil. Sementara itu, peran Polri juga krusial dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan membantu proses distribusi bantuan serta logistik di lapangan. Partisipasi sektor swasta dan perorangan, baik melalui donasi maupun pengerahan relawan, menegaskan bahwa penanganan bencana adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
Pembangunan kembali pascabencana, terutama di wilayah rawan seperti Sumatra, juga menjadi momentum untuk menerapkan standar bangunan yang lebih tahan bencana dan infrastruktur yang lebih adaptif terhadap perubahan iklim. Skema in situ yang ketat dan relokasi komunal yang terencana adalah bagian dari strategi ini. Tantangan ke depan tentu tidak ringan, mulai dari ketersediaan lahan yang aman, alokasi anggaran yang berkelanjutan, hingga mobilisasi sumber daya manusia dan material. Namun, dengan koordinasi yang kuat antar lembaga, dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, serta partisipasi aktif masyarakat, target ribuan huntap yang dicanangkan diharapkan dapat terwujud, mengembalikan senyum dan harapan bagi keluarga-keluarga di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Proses pasca-Idulfitri 2026 ini akan menjadi titik awal akselerasi signifikan dalam upaya besar pemulihan Sumatra yang lebih tangguh dan berkelanjutan.